Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah telah membahas dan menyepakati usulan anggaran belanja pemerintah pusat yang diajukan pemerintah untuk APBN 2020 yakni sebesar Rp 1.683 triliun.
Dalam keputusan itu, Belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) mengalami kenaikan sebesar Rp 25,07 triliun, salah satunya untuk kebutuhan belanja mendesak yang nilainya mencapai Rp 21,7 triliun untuk tahun depan.
Baca Juga: Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, anggaran kebutuhan belanja mendesak disebar ke beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki kebutuhan dan telah diusulkan dan disetujui.
Alokasi kebutuhan belanja mendesak terbesar terdapat pada lembaga Polri yakni mencapai Rp 13,83 triliun.
“Dana tersebut untuk kebutuhan sarana dan prasarana, untuk pengembangan IT juga beberapa, tapi utamanya untuk kegiatan pengamanan. Dalam RAPBN 2020 memang anggarannya turun untuk Polri, makanya disesuaikan lagi,” ujar Asko saat ditemui usai rapat, Selasa (10/9).
Dalam RAPBN 2020, pagu belanja Polri sebesar Rp 90,3 triliun atau turun dari outlook 2019 sebesar Rp 94,3 triliun. Dengan adanya penyesuaian belanja mendesak dan tambahan Rp 550 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan, pagu belanja Polri tahun depan naik jadi Rp 104,7 triliun.
Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) juga mendapat alokasi tambahan belanja mendesak terbesar yaitu Rp 4,33 triliun. Disusul Kementerian Pertahanan sebesar Rp 3,28 triliun, serta Kejaksaan Rp 275 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani dituding biang kerok kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Kemkeu angkat bicara