Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
SLA untuk pembiayaan di sektor energi tersebut disalurkan kepada PT PLN dan PT Pertamina serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan lembaga pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.
“Pemberian penerusan pinjaman atau SLA telah memberikan manfaat yang luar biasa pada berbagai sektor,” katanya.
Pertama, pembangunan infrastruktur pada sektor energi untuk pencapaian program 1/2 energi listrik 35.000 megawatt melalui pembiayaan untuk transmisi, gardu induk, dan pembangkit listrik baik energi tidak terbarukan maupun energi terbarukan.
Baca Juga: BRI Salurkan Kredit ke Sektor Energi Baru Terbarukan Senilai Rp 5,6 Triliun pada 2021
Kedua, sektor transportasi seperti jalan tol, kereta rel listrik (KRL) dan Mass Rapid Transit Jakarta. Ketiga, sektor kesehatan untuk pembangunan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya serta sektor perdagangan untuk pembangunan pasar-pasar modern di berbagai daerah.
Hadiyanto bepersan kepada PT PLN agar melaksanakan proyek-proyek yang dibiayai oleh SLA ini dengan sebaik mungkin dan wajib menekan seminimal mungkin potensi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan proyek dimaksud.
Selain itu, PT PLN (Persero) diminta membuat jadwal dan mengawasi secara ketat setiap pengerjaan proyek, dimulai sejak masa persiapan, pembangunan hingga masa pemeliharaan proyek ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News