Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembiayaan infrastruktur.
Hal itu dapat mengisi jarak antara kebutuhan dengan kemampuan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Tahun 2020-2024 pemerintah mengestimasi kebutuhan infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun.
Baca Juga: Menteri PUPR dorong peran pasar modal dalam pembiayaan pembangunan jalan tol
"Kita ada proyek yang menarik skema KPBU karena ada fasilitas yang kita tawarkan," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam Seminar Nasional infrastruktur menuju Indonesia maju 2024, Rabu (2/10).
Penyertaan swasta dalam proyek infrastruktur pun dinilai tidak mudah. Pasalnya infrastruktur merupakan investasi jangka panjang dengan return yang lama serta beresiko tinggi.
Syarat yang dibutuhkan juga tidak hanya penawaran seperti lelang. KPBU mengharuskan ada visibility study, resiko, dan prospek pengembalian yang jauh lebih kompleks.
Oleh karena itu, perlu diberikan insentif agar pihak swasta tertarik. Selain itu, proyek yang akan ditawarkan dalam skema KPBU pun perlu ada pendampingan sehingga menjadi layak untuk menarik investor.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Akhirnya Memangkas Target Kontrak Baru
"Pemerintah memberikan bantuan yang namanya project development facilities melalui BUMN sehingga layak," terang Luky.
Asal tahu saja saat ini Luky bilang sudah ada 11 proyek infrastruktur melalui skema KPBU. Sektor investasinya pun dinilai beragam mulai dari jalan, transportasi, air, energi, hingga teknologi informasi.
Kemenkeu juga menegaskan perlunya kreatifitas dalam mencari pembiayaan. Terdapat 5 skema pembiayaan yang didorong oleh Kemenkeu selain APBN dan BUMN.
Antara lain KPBU skema user fee, KPBU skema availability payment, green sukuk, blended financing, serta SDG One Indonesia. Selain KPBU, green sukuk dinilai banyak peminat karena terdapat saat ini banyak investor yang berorientasi pada pembangunan ramah lingkungan.
Baca Juga: Pembangunan jalan tol Semarang-Demak dapat jaminan dari PII
Begitu pula dengan SDG One Indonesia yang khusus menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan sustainable development goals (SDG).
"Banyak investor yang tertarik melakukan pembangunan di negara berkembang dengan syarat berkaitan dengan SDG," jelas Luky.
Asal tahu saja, dari angka kebutuhan Rp 6.445 triliun porsi pemerintah sebesar 37%, BUMN 21%, serta swasta 42%. Sementara pada tahun 2015-2019 kebutuhan biaya infrastruktur sebesar Rp 4.796 triliun dengan porsi pemerintah 41,3%, BUMN 22,2%, dan swasta 36,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News