kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkeu dorong kerjasama pemerintah dengan badan usaha di pembiayaan infrastruktur


Rabu, 02 Oktober 2019 / 15:57 WIB
Kemenkeu dorong kerjasama pemerintah dengan badan usaha di pembiayaan infrastruktur
Luky Alfirman, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemkeu


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Kemenkeu juga menegaskan perlunya kreatifitas dalam mencari pembiayaan. Terdapat 5 skema pembiayaan yang didorong oleh Kemenkeu selain APBN dan BUMN.

Antara lain KPBU skema user fee, KPBU skema availability payment, green sukuk, blended financing, serta SDG One Indonesia. Selain KPBU, green sukuk dinilai banyak peminat karena terdapat saat ini banyak investor yang berorientasi pada pembangunan ramah lingkungan.

Baca Juga: Pembangunan jalan tol Semarang-Demak dapat jaminan dari PII

Begitu pula dengan SDG One Indonesia yang khusus menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan sustainable development goals (SDG).

"Banyak investor yang tertarik melakukan pembangunan di negara berkembang dengan syarat berkaitan dengan SDG," jelas Luky.

Asal tahu saja, dari angka kebutuhan Rp 6.445 triliun porsi pemerintah sebesar 37%, BUMN 21%, serta swasta 42%. Sementara pada tahun 2015-2019 kebutuhan biaya infrastruktur sebesar Rp 4.796 triliun dengan porsi pemerintah 41,3%, BUMN 22,2%, dan swasta 36,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×