Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 diperkirakan akan lebih rendah dari outlook tahun ini yang sebesar 3,92% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, rasio utang pemerintah diperkirakan masih akan mendekati level 40% terhadap PDB.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah per September lalu mencapai Rp 7.420 triliun, naik 2,54% dari bulan sebelumnya. Utang September itu setara 39,30% dari PDB, yang juga meningkat dari bulan sebelumnya yang di level 38,3% dari PDB.
Meski demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto memperkirakan, rasio utang pada akhir tahun ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan rasio utang akhir tahun 2021 yang sebesar 40,7%.
Ini sejalan dengan menurunnya perkiraan defisit anggaran pada tahun ini.
Baca Juga: DPR Tunda PMN Rp 500 Miliar untuk Bank Tanah
"Penurunan outlook defisit tersebut menurunkan target pembiayaan utang tahun 2022, sehingga rasio utang diperkirakan dapat berada di bawah 40%," kata Suminto kepada Kontan.co.id, Selasa (8/11).
Sementara itu, dalam APBN 2023, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar 2,84% dari PDB. Untuk mencapai target, pemerintah akan terus meningkatkan kinerja APBN.
Upaya itu di antaranya melalui optimalisasi pendapatan negara, efisiensi belanja negara, dan pembiayaan yang efisien termasuk optimalisasi pembiayaan non-utang. Dengan kebijakan tersebut, Suminto berharap, rasio utang pemerintah pada tahun 2023 mendatang akan semakin menurun.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky memperkirakan, rasio utang pemerintah masih akan ada di kisaran 39% hingga 40% dari PDB pada akhir tahun ini, kendati defisit anggaran berada di bawah outlook.
Baca Juga: Terjadi PHK Massal di Industri Tekstil, Begini Respons Pemerintah
Namun, lanjut Riefky, angka tersebut masih dalam batas aman sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara, yakni batas maksimal sebesar 60% dari PDB.
Riefky juga memperkirakan, tahun depan pemerintah tidak akan menambah utang secara signifikan untuk memenuhi mandat defisit APBN yang ditargetkan sebesar 2,83% dari PDB.
Sehingga, "Saya memperkirakan rasio utang masih di kisaran 37% hingga 39%," tutur Refky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News