kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkeu catat posisi utang pemerintah capai Rp 5.264,07 triliun per akhir Juni 2020


Selasa, 21 Juli 2020 / 20:25 WIB
Kemenkeu catat posisi utang pemerintah capai Rp 5.264,07 triliun per akhir Juni 2020
ILUSTRASI. Membaca Arah Utang Indonesia ; ilustrasi utang luar negeri; hutang luar negeri


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah hingga akhir Juni 2020 adalah sebesar Rp 5.264,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 32,67%.

Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.

Baca Juga: BI siapkan langkah mitigasi untuk tanggulangi risiko burden sharing

Adapun, jika dibandingkan dengan bulan Mei 2020, posisi utang pemerintah bulan Juni 2020 meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 5.258,57 triliun.

Dalam rilis APBNKita edisi Juli 2020 tertulis bahwa peningkatan utang pemerintah Indonesia ini disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.

“Pemerintah telah melakukan kebijakan relaksasi defisit anggaran di atas batas 3% untuk memenuhi kebutuhan belanja dan pembiayaan di sektor prioritas yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan untuk dunia usaha yang diatur melalui Perppu 1/2020 sebagai acuan dalam mengambil langkah-langkah cepat dan luar biasa serta terkoordinasi untuk menghadapi pandemi Covid-19,” papar Kemenkeu, Selasa (21/7).

Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 83,9% per akhir Juni 2020.

Baca Juga: Pemerintah dapat dana pinjaman dan hibah dari Jepang ¥ 52 miliar, berikut rinciannya

Adapun penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp 4.472,22 triliun per Juni 2020. Penerbitan SBN juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (Valas).

Dalam rilis tersebut terinci, SBN Domestik sebanyak Rp 3.280,02 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.665,48 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 614,54 triliun.

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.192,21 triliun yang terdiri dari SUN sebesar Rp 939,06 triliun dan SBSN senilai Rp 253,15 triliun.

Kemenkeu juga paparkan, utang pemerintah tersebut terdapat kontribusi 16,1% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Juni 2020 yang sebesar Rp 791,75 triliun.

Baca Juga: Harga emas Antam bisa sentuh Rp1 juta per gram akhir tahun

Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 9,80 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 782,04 triliun.

Adapun untuk pinjaman luar negeri juga dijabarkan oleh Menkeu sebagai berikut yakni pinjaman Bilateral Rp 305,26 triliun, pinjaman Multilateral Rp 434,35 triliun dan Pinjaman Commercial Banks Rp 42,44 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×