kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dapat dana pinjaman dan hibah dari Jepang ¥ 52 miliar, berikut rinciannya


Selasa, 21 Juli 2020 / 12:12 WIB
Pemerintah dapat dana pinjaman dan hibah dari Jepang ¥ 52 miliar, berikut rinciannya
ILUSTRASI. Ilustrasi dana pinjaman dan hibah dari Jepang


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia pada Senin (20/7) lalu menerima dana pinjaman dan dana hibah dari Pemerintah Jepang dengan total nilai ¥ 52 miliar. Dana ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di dalam negeri. 

Secara rinci, dana pinjaman yang diterima oleh pemerintah adalah sebesar ¥ 50 miliar atau sekitar Rp 6 triliun, dan dana hibah sebesar ¥ 2 miliar atau sekitar Rp 250 miliar. 

"Pinjaman yen ditujukan untuk bantuan darurat terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sementara, bantuan hibah ditujukan untuk pembenahan perlengkapan kesehatan dan medis," sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Selasa (21/7). 

Baca Juga: Jepang beri pinjaman dan hibah ¥ 52 miliar untuk penanganan Covid-19 Indonesia

Penandatanganan pertukaran nota pinjaman ini, dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, serta Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Desra Percaya. 

Adapun pinjaman senilai ¥ 50 miliar akan digunakan untuk membantu penanganan aktif dan belanja kesehatan dalam mengatasi pandemi Covid-19. 

Sebagaimana diketahui, hingga Senin (20/7), tercatat total kasus positif Covid-19 di Indonesia adalah sebanyak 88.214 orang dan total orang yang meninggal sebanyak 4.239 orang. 

Untuk itu, penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan sosial ekonomi menjadi tantangan yang harus segera diatasi. 

Melalui bantuan keuangan dengan pembiayaan bersama Asian Development Bank (ADB), pinjaman yen ini bertujuan menekan penularan Covid-19, memulihkan dan menciptakan kestabilan sosial ekonomi, serta melanjutkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. 

Berdasarkan keterangan, pinjaman ini diberikan dengan suku bunga sebesar 0,01% dengan masa pengembalian selama 15 tahun. Masa pengembalian ini, termasuk grace period atau masa tenggang selama 4 tahun. Untuk syarat pengadaannya bersifat tidak terikat. 

Kedua, proyek hibah senilai ¥ 2 miliar akan digunakan untuk pembenahan perlengkapan kesehatan dan medis. 

Baca Juga: Dikritik soal utang, Sri Mulyani: Semua negara Islam juga berutang

Pemerintah Jepang merasa, di tengah penyebaran penularan Covid-19 yang masih terus berlanjut, infrastruktur dan perlengkapan medis di Indonesia masih kurang memadai, sehingga peningkatan sistem kesehatan dan medis menjadi tantangan yang harus segera diatasi. 

Melalui penyerahan perlengkapan medis diantaranya berupa mobile X-Ray, proyek ini bertujuan meningkatkan penanganan terhadap penyakit menular serta memperbaiki sistem kesehatan dan medis di Indonesia. 

Pada masa ini, yang mana arus pergerakan manusia dan barang berlangsung secara global, penyebaran Covid-19 di seluruh dunia merupakan ancaman besar bagi ekonomi dan masyarakat di semua negara termasuk Jepang. 

"Kondisi ini membutuhkan kerja sama masyarakat internasional. Jepang terus berupaya memimpin masyarakat internasional untuk menekan penyebaran Covid-19 sesegera mungkin, melakukan pemulihan, menciptakan kestabilan masyarakat dan perekonomian global serta pembangunan berkelanjutan," tulis siaran pers tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×