kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.270   34,00   0,21%
  • IDX 7.097   49,71   0,71%
  • KOMPAS100 1.026   -3,02   -0,29%
  • LQ45 777   -8,81   -1,12%
  • ISSI 234   3,28   1,42%
  • IDX30 401   -4,82   -1,19%
  • IDXHIDIV20 462   -8,51   -1,81%
  • IDX80 115   -0,50   -0,43%
  • IDXV30 117   -0,60   -0,51%
  • IDXQ30 129   -2,45   -1,87%

Kemenkeu Butuh Anggaran Rp 245,26 Miliar untuk Biayai Proses Aksesi OECD 2024-2026


Senin, 14 Juli 2025 / 19:37 WIB
Kemenkeu Butuh Anggaran Rp 245,26 Miliar untuk Biayai Proses Aksesi OECD 2024-2026
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan mencatat, kebutuhan pendanaan untuk proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD mencapai Rp 245,26 miliar selama 2024-2026.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, kebutuhan dukungan pendanaan untuk proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mencapai EUR 13,62 juta atau sekitar Rp 245,26 miliar periode 2024 hingga 2026 (Kurs 1 EUR Rp 18.000).

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin menyampaikan, kebutuhan pendanaan untuk aksesi OECD ini dibagi menjadi tiga termin.

“Yang menjadi perhatian soal aksesi OECD bahwa kebutuhan dukungan pendanaan khusus aksesi ini di EUR 13,62 juta atau Rp 245,26 miliar, yang bisa dicicil dalam 3 termin,” tutur Masyita saat melakukan rapat kerja bersama komisi XI DPR RI, Senin (14/7).

Baca Juga: Indonesia Wajib Bayar Iuran Jika Resmi Jadi Anggota Penuh OECD, Ini Perhitungannya

Adapun  termin tersebut di antaranya, untuk tahun 2024 sebesar Rp 50,99 miliar, untuk tahun 2025 sebesar Rp 105,26 miliar, dan pada tahun 2026 sebesar Rp 89,01 miliar.

Ia membeberkan, semula anggaran tersebut masuk ke Badan Kebijakan Fiskal yang saat ini berganti menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, namun kini dikelola oleh Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Selian itu, Masyita juga membeberkan, telah dibentuk tim aksesi OECD melalui keputusan Presiden No. 17 Tahun 2024 adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia OECD.

“Ini Diketuai Menko Perekonomian, dan kami di Kementerian Keuangan menjadi koordinator dari beberapa bidang yang terkait dengan bidang yang kami kerjakan di sektor keuangan,” jelasnya.

Baca Juga: Menko Airlangga Beberkan 3 Fokus Indonesia Dorong Ekonomi Digital di Forum OECD

Untuk diketahui, proses aksesi Indonesia ke OECD dimulai setelah Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi pada 20 Februari 2024, sebagai tanggapan atas permintaan formal dari Indonesia. Peta jalan aksesi disetujui oleh Dewan OECD pada 29 Maret 2024 dan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia pada 2 Mei 2024.

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota OECD pada 2027 mendatang.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa keikutsertaan Indonesia dalam proses aksesi OECD tidak hanya berdampak pada posisi global Indonesia, tetapi juga strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perdagangan internasional, seperti Generalized System of Preferences (GSP) dengan Amerika Serikat, Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), dan Indonesia-EU CEPA.

“Ini bukan hanya soal keanggotaan, tapi juga strategi jangka panjang Indonesia dalam memperkuat posisi di kancah ekonomi global,” ujar Airlangga.

Selanjutnya: Direktorat Jendral Pajak Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,79 Triliun untuk Tahun 2026

Menarik Dibaca: 7 Penyebab Kulit Wajah Kasar, Bukan Hanya Kulit Kering!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×