kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.045.000   -77.000   -2,47%
  • USD/IDR 16.919   17,00   0,10%
  • IDX 7.577   -362,70   -4,57%
  • KOMPAS100 1.058   -52,77   -4,75%
  • LQ45 772   -33,15   -4,11%
  • ISSI 268   -15,46   -5,46%
  • IDX30 410   -16,83   -3,94%
  • IDXHIDIV20 502   -16,39   -3,16%
  • IDX80 119   -5,62   -4,51%
  • IDXV30 136   -4,86   -3,45%
  • IDXQ30 132   -4,99   -3,63%

Kemenkeu Buka Opsi Pemutihan Utang Daerah Terdampak Banjir Sumatra


Selasa, 16 Desember 2025 / 17:35 WIB
Kemenkeu Buka Opsi Pemutihan Utang Daerah Terdampak Banjir Sumatra
ILUSTRASI. Wamenkeu Suahasil (Dok/Kemenkeu)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan tengah mengkaji kondisi sejumlah pemerintah daerah yang masih memiliki pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya pinjaman yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan terdampak banjir Sumatra.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah mendeteksi sejumlah daerah yang memiliki pinjaman PEN dan sebagian infrastruktur yang dibangun dengan skema tersebut terdampak bencana seperti longsor dan banjir.

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan Bantuan Rp 4 Miliar untuk 52 Kabupaten Terdampak Banjir Sumatra

"Kami sudah mendeteksi ada sejumlah pemerintah daerah yang punya pinjaman PEN, ketika dulu kami membuat program pemulihan ekonomi nasional dan sebagian dari pinjaman ini dipakai untuk membangun infrastruktur sehingga yang akan kami lakukan adalah akan dilakukan asesmen terhadap infrastruktur tersebut," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan. Jika infrastruktur masih dapat dimanfaatkan, pemerintah akan mempertimbangkan langkah restrukturisasi pinjaman.

Namun, apabila infrastruktur sudah tidak dapat digunakan akibat kerusakan berat, Kementerian Keuangan membuka opsi simplifikasi hingga pemutihan pinjaman.

"Kalau tidak bisa digunakan kami akan cari cara untuk melakukan simplifikasi bahkan sampai dengan pemutihan. Kalau memang sudah sudah benar-benar hancur gitu karena bencana alam kemarin," katanya.

Adapun, kebijakan asesmen dan penanganan pinjaman PEN ini secara khusus akan melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pengelola pembiayaan.

"Tentu ini nanti membutuhkan tata kelola yang baik untuk menetapkan jenis infrastrukturnya sudah seberapa rusak yang didanai oleh pinjaman PEN tersebut. Ini khusus kepada PT SMI," jelas Suahasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×