kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 dilakukan bertahap


Selasa, 24 November 2020 / 17:18 WIB
Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 dilakukan bertahap
ILUSTRASI. Ilustrasi. Vaksinasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dilaksanakan secara bertahap karena jumlah vaksin Covid-19 saat ini belum mencukupi.  

"Karena jumlah vaksin saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia, maka pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap," ujar Kadir dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (24/11). 

Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya. 

Selain itu diperuntukkan bagi pemberi pelayanan publik, termasuk TNI/Polri dan aparat hukum. 

Baca Juga: Begini penjelasan menteri BUMN soal Indonesia tidak pilih vaksin Pfizer dan Moderna

Untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi tersebut berjalan baik, diperlukan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. 

Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 meliputi puskesmas dan jaringannya, rumah sakit dan klinik milik pemerintah (kementerian/lembaga/TNI/Polri/Pemda) dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan. 

"Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut meliputi ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, rantai dingin (cold chain) dan prasarana untuk mempertahankan mutu vaksin," kata Kadir. 

"Serta nantinya ada pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca-imunisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap dia. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Bertahap "

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Icha Rastika

Selanjutnya: Kasus corona di Jateng meledak, kenali gejala Covid-19 dan cara mencegahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×