kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.010   47,00   0,26%
  • IDX 5.801   105,92   1,86%
  • KOMPAS100 754   18,89   2,57%
  • LQ45 572   15,05   2,70%
  • ISSI 201   2,21   1,11%
  • IDX30 324   8,41   2,66%
  • IDXHIDIV20 398   9,17   2,36%
  • IDX80 86   2,13   2,56%
  • IDXV30 108   1,63   1,53%
  • IDXQ30 104   2,26   2,22%

Begini penjelasan menteri BUMN soal Indonesia tidak pilih vaksin Pfizer dan Moderna


Selasa, 24 November 2020 / 17:11 WIB
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia sudah mengumumkan bakal melakukan pengadaan sejumlah vaksin Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan imunisasi masyarakat indonesia menghadapi pandemi corona.  

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan penentuan merek vaksin atau jenis vaksin memang  ranahnya berada di Kementerian Kesehatan. Adapun Kemenkes juga menentukannya merek vaksin berdasarkan data yang ada di list WHO dan vaksin tersebut sudah melalui uji klinis. 

Adapun, lanjut Erick,pengadaan vaksin oleh pemerintah ke Indonesia, baik dari Sinovac, Novavax, maupun AstraZeneca telah memenuhi persyaratan infrastruktur rantai dingin Tanah Air yang saat ini berkisar di suhu 2 derajat - 8 derajat celcius.  "Tentu sebagai catatan tambahan, vaksin yang akan dibeli pemerintah harus memenuhi syarat rantai dingin yang digunakan di Indonesia yakni 2 derajat hingga 8 derajat Celcius," jelasnya dalam cara virtual, Selasa (24/11). 

Baca Juga: Eijkman: Virus corona bermutasi sampai 7 kali, efeknya Covid-19 cepat menular

Sedangkan untuk Pfitzer membutuhkan suhu -70 derajat celcius dan Moderna butuh -20 derajat celcius. Maka dari itu Erick mengatakan vaksin yang akan digunakan Indonesia tentu harus Chold Chain Friendly. Sebabnya untuk membongkar sistem distribusi rantai dingin di Indonesia perlu waktu. 

Perihal vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat, Erick menjelaskan sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 99 Tahun 2020. Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona, di periode awal imunisasi usia yang akan divaksinasi di rentang usia 18-59 tahun. 

Adapun targetnya 67% dari kelompok usia tersebut diimunisasi. Mengenai prioritas vaksinasi, Erick bilang bisa saja yang didahulukan untuk zona merah terlebih dahulu. 

Selanjutnya: Soal vaksinasi corona, Kemenperin: Pengujian vial perlu untuk amankan pasar domestik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×