kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkes telah bayarkan tunggakan insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp 1,46 triliun


Kamis, 02 September 2021 / 14:58 WIB
Kemenkes telah bayarkan tunggakan insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp 1,46 triliun
ILUSTRASI. Dua orang tenaga kesehatan berjalan di salah satu ruang perawatan Rumah Sakit Modular Pertamina di Jakarta, Jumat (6/8/2021). Kemenkes telah bayarkan tunggakan insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp 1,46 triliun.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, total tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 sebesar Rp 1,48 triliun. Dari jumlah tersebut, 99,3% insentif nakes telah selesai dibayarkan.

Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengatakan, BPKP melakukan review secara bertahap terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020. Setiap kali proses review telah dilakukan maka anggaran bisa efektif digunakan Kemenkes untuk membayarkan insentif nakes.

“Dalam 8 kali proses ini sudah selesai dibayarkan Rp 1,469 triliun atau 99,3% dari pagu tunggakan tahun 2020,” ujar Kirana dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9).

Kirana menjelaskan, tunggakan insentif nakes yang telah dibayarkan berasal dari berbagai fasilitas kesehatan (faskes). Seperti RS TNI/Polri, RS BUMN, RS Kementerian/Lembaga, RS Swasta dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Baca Juga: Strategi hidup bersama pandemi: Testing tak lagi secara massal

Ia menyebut, masih terdapat sebagian kecil yang belum dibayarkan insentif nakes nya karena fasilitas kesehatan tempat nakes tersebut terlambat memenuhi seluruh dokumen yang diminta pada saat review oleh BPKP. “Jumlahnya sangat kecil, mudah-mudahan akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucap dia.

Lebih lanjut Kirana menyatakan, insentif nakes tahun 2021 yang telah dibayarkan sebesar Rp 5,865 triliun. Adapun pagu anggaran insentif nakes tahun 2021 sebesar Rp 7,428 triliun. “Untuk tahun 2021 sudah dibayarkan sebesar Rp 5,865 triliun dengan rincian faskes,” ucap Kirana.

Jumlah tersebut diberikan kepada 850.447 tenaga kesehatan yang tersebar di 25.742 fasilitas kesehatan. Tercatat, jumlah bayar insentif nakes terbesar terdapat pada bulan Juli karena terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Memang yang terbesar yang memberikan pelayanan adalah RS swasta. RS Swasta yang memberikan pelayanan untuk Covid-19 ini jumlahnya cukup besar sehingga insentif yang dibayarkan kepada nakes yang swasta juga alokasinya menjadi besar,” jelas Kirana.

Selanjutnya: Presiden titahkan strategi hidup bersama pandemi, seperti apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×