kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.724   -10,91   -0,14%
  • KOMPAS100 1.201   -0,63   -0,05%
  • LQ45 959   0,26   0,03%
  • ISSI 232   -0,50   -0,21%
  • IDX30 492   -0,06   -0,01%
  • IDXHIDIV20 592   0,92   0,16%
  • IDX80 137   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 143   0,06   0,04%
  • IDXQ30 164   0,05   0,03%

Kemenkes Menyebut 11.509 Individu Terdaftar Dalam Tenaga Cadangan Kesehatan


Rabu, 16 Agustus 2023 / 08:04 WIB
Kemenkes Menyebut 11.509 Individu Terdaftar Dalam Tenaga Cadangan Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas merapikan salah satu kamar VVIP di RSUD Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data di Dashboard Satu Sehat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sudah ada 11.509 individu yang terdaftar sebagai tenaga cadangan kesehatan hingga 16 Agustus 2023.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jumlah tenaga cadangan kesehatan ditargetkan mampu mencapai 30% dari jumlah tenaga kesehatan (nakes) normal. Artinya di suatu wilayah ditargetkan ada 30% tenaga cadangan kesehatan dari jumlah nakes di sana. 

"Targetnya bisa 30% dari jumlah nakes. Jumlah nakes normal," kata Nadia kepada Kontan.co.id, Rabu (16/8).

Baca Juga: Perlu ada Insentif hingga Rolling untuk Pemerataan Nakes di Daerah Terpencil

Nadia mengatakan saat ini rasio jumlah tenaga kesehatan yang ada di Indonesia masih belum proporsional dengan jumlah penduduk. "Belum (proporsional) karena saat ini rasionya baru 0,46/1.000 penduduk," kata Nadia.

Adapun upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah tenaga kesehatan di dalam negeri di antaranya melalui, mempermudah birokrasi Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP). Peningkatan jumlah dokter spesialis akan dilakukan melalui pendidikan college based. Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bagi tenaga kesehatan asing untuk masuk ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×