kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes Larang Anak Batuk Pilek ke Sekolah, Ini Alasannya


Jumat, 29 Juli 2022 / 07:03 WIB
Kemenkes Larang Anak Batuk Pilek ke Sekolah, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Kemenkes mengatakan, anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek dilarang atau tidak diperkenakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. 

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada dan merujuk pada SKB 4 menteri," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022). 

Nadia juga menekankan agar pihak sekolah bisa memastikan seluruh guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah bisa mendapat vaksinasi lengkap. 

Selain vaksinasi dosis pertama dan kedua, guru dan tenaga pendidik juga diharapkan bisa memenuhi kewajiban vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

"Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tendik di seokolah tidak cukup dengan dua vaksin tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster," tutur Nadia. 

Baca Juga: Dimulai Hari Ini (29/7), Cek Alasan Harus Vaksin Booster 2 / Vaksinasi Covid-19 Ke-4

Selain itu, Nadia juga bilang, seluruh warga sekolah diminta untuk taat terhadap protokol kesehatan dan sekolah wajib memiliki fasilitas cuci tangan. 

"Dalam proses belajar mengajar kita ingat memakai masker tetap harus dilakukan, jadi kita berharap para guru tetap menggunakan masker," kata Nadia. 

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Kamis (28/7) ada tambahan 6.353 kasus baru Covid-19. Sehingga total menjadi 6.191.664 kasus positif Covid-19.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 bertambah 5.705 orang sehingga menjadi sebanyak 5.988.052 orang.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 28 Juli: Tambah 6.353 Kasus Baru, Meninggal 17

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Covid-19 di Indonesia bertambah 17 orang menjadi sebanyak 156.957 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 46.655 kasus, bertambah 631 dari sehari sebelumnya.

Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes: Anak Batuk Pilek Tak Boleh ke Sekolah"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Bagus Santosa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×