Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain meminta adanya penambahan tempat tidur isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19 sebesar 30%-40%, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 dan Kepala Dinas Kesehatan di daerah untuk memastikan kecukupan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan. Hal tersebut menjadi respon antisipasi adanya lonjakan kasus positif usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menjelaskan, APD dan menjaga kondisi tenaga kesehatan tetap fit jadi hal penting dalam mengoptimalkan pelayanan. Selain itu ketersediaan obat dan alat kesehatan ditiap RS rujukan Covid-19 juga perlu diperhatikan guna antisipasi adanya lonjakan kasus.
"Kami harapkan bahwa Direktur Utama Rumah Sakit atau Kepala Dinas dapat memeriksa dan melakukan pengecekan tentang ketersediaan obat yang cukup demikian juga ketersediaan alat kesehatan dan memastikan bahwa semua masih bisa mencukupi minimal 3 sampai 4 bulan ke depan," jelas Kadir dalam teleconference Kemenkes, Senin (28/12).
Kadir juga meminta kepada para pemangku jabatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat menyiapkan tempat transit atau tempat isolasi bagi tenaga kesehatan setelah mereka selesai bertugas. Masyarakat juga tetap diminta disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) terutama dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Baca Juga: Tahun depan, WHO: Dunia hadapi tantangan dan varian baru virus corona
Terkait ketersediaan SDM tenaga kesehatan, Kadir menjelaskan pihaknya memiliki skema dalam pemenuhan SDM dalam pelayanan kepada pasien Covid-19. Tambahan SDM tenaga kesehatan disiapkan dalam bentuk beberapa skema penugasan. Pertama skema penugasan dokter spesialis ke RS yang membutuhkan tambahan SDM.
"InshaAllah Januari ini sudah ada rekrutmen dan kemudian diteruskan kepada rumah sakit Rumah Sakit - Rumah Sakit yang membutuhkan," kata Kadir.
Kemudian kedua, skema penugasan yang disebut internship, dimana sekitar 60% dari 4.000 mahasiswa kedokteran yang baru lulus akan ditempatkan ke RS yang membutuhkan tambahan tenaga kesehatan. Ketiga, skema penugasan Nusantara Sehat Tim dan Nusantara Sehat Individu. Untuk Nusantara Sehat Individu akan dilakukan penugasan ke RS yang membutuhkan tambahan tenaga kesehatan.
Namun, Kemenkes juga memberikan kesempatan kepada semua rumah sakit di seluruh Indonesia yang sangat membutuhkan tambahan SDM untuk melakukan rekrutmen langsung. Dimana setelah rekrutmen sesuai dengan tata cara, diharapkan RS melaporkan tentang pelaksanaan rekrutmen tersebut kepada Kementerian Kesehatan.
"Maka selanjutnya Badan PPSDM Kementerian Kesehatan akan membuat surat keputusan atau SK sehingga kita dapat memberikan insentif untuk mereka tenaga kesehatan," jelas Kadir.
Selanjutnya: Vaksinasi berjalan, protokol kesehatan tetap diterapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News