Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur.
Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu usai tim KPK meminta keterangan eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait izin pengelolaan tambang, pada Rabu (9/7/2025).
"Terkait Pak AT (Arifin Tasrif), itu pemeriksaannya terkait apa dan lain-lain. Ini (terkait) pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, Asep belum bisa menyampaikan perkara tersebut secara detail lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Telusuri Aset Tersangka Kasus PT ASDP, KPK Periksa Bos Kripto Pintu
"Perkaranya apa? Belum bisa saya sampaikan ya. Ini masih nyelidik, tapi sesuai yang disampaikan itu sama yang bersangkutan, gitu ya," ujarnya.
Sebelumnya, eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sudah menyampaikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan izin pengelolaan tambang.
Hal tersebut disampaikan Arifin saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Iya tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, tata kelola dan semua sudah dalam perbaikan ke depan," kata Arifin.
"Enggak ada perkara sih sebetulnya masih dalam penyelidikan," sambungnya.
Arifin mengatakan, penyelidikan terkait izin tambang tersebut terjadi sejak 2004. Namun, dia enggan mengungkapkan lokasi pertambangan dalam penyelidikan tersebut secara perinci.
Dia mengatakan, lokasi pertambangan di wilayah Indonesia bagian Timur. "Ini kan baru 2 tahun lalu tetapi pertambangannya sejak 2004. Kayaknya Indonesia Timur lah," ujarnya.
Arifin mengatakan, pertanyaan dari tim penyelidik tidak terlalu banyak. Dia mengatakan, KPK memiliki beberapa kajian terkait kasus tersebut.
"Pertanyaan singkat cuma memang kajiannya itu lama jadi yang dulu-dulu dikumpulin, ini terus kita memberikan saran," tuturnya.
Lebih lanjut, Arifin memastikan izin pengelolaan tambang tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Lidik, lidik (penyelidikan)," ucap dia.
Baca Juga: Dicekal KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, ini Profil Dirut Allo Bank
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Akui Selidiki Izin Pengelolaan Tambang di Indonesia Timur, Usai Minta Keterangan Arifin Tasrif", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/09/21205491/kpk-akui-selidiki-izin-pengelolaan-tambang-di-indonesia-timur-usai-minta.
Selanjutnya: PNM Dorong Kebersamaan Lewat Gelaran Porseni 2025
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Sarapan saat Diet Tubuh, Cegah Keinginan Ngemil Tengah Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News