Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR.
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.
“Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Nadia dalam siaran pers, Minggu (7/11).
Nadia menambahkan, proses evaluasi merupakan standar yang dilakukan Kemenkes dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat.
Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama pada tanggal 5 Oktober 2020 ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp 900.000.
Baca Juga: Naik pesawat terbang boleh pakai antigen asal penuhi syarat ini
Kedua, pada tanggal 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 525.000 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali.
Terakhir pada tanggal 27 Oktober ditetapkan Rp 275.000 untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300.000 untuk di luar pulau Jawa dan Bali.
“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” tegasnya.
Nadia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan APD di awal pandemi yang juga berpengaruh terhadap harga saat itu. Namun kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.
Demikian juga dengan reagen Swab RT-PCR, dimana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia.
Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi.
Nadia menyebut, artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen Swab RT-PCR.
Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45%-55%” jelas Nadia.
Selanjutnya: Luhut bantah ambil untung dari PT Genomik Solidaritas Indonesia, perusahaan apa itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News