CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.779   21,00   0,13%
  • IDX 7.346   23,88   0,33%
  • KOMPAS100 1.126   5,46   0,49%
  • LQ45 891   6,86   0,78%
  • ISSI 223   0,56   0,25%
  • IDX30 457   3,84   0,85%
  • IDXHIDIV20 550   4,03   0,74%
  • IDX80 129   0,70   0,54%
  • IDXV30 138   0,82   0,60%
  • IDXQ30 152   0,93   0,61%

Kemenhut klaim realisasi anggaran 88%


Kamis, 17 Januari 2013 / 17:07 WIB
Shang-Chi and Legend of The Ten Rings hingga film horor Korea, ada 3 film terbaru di bioskop Indonesia minggu ini.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Kehutanan menyampaikan laporan pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2012 kepada Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam laporannya, Kementerian Kehutanan menyebutkan dari total anggaran tahun 2012 yang dimiliki yaitu sebesar Rp 5,6 triliun, telah direalisasi sebanyak Rp 5,01 triliun.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyebut, serapan anggaran ini setara dengan 88,09% dari total anggaran yang telah disediakan. Lebih lanjut Zulkifli menuturkan bahwa serapan anggaran tahun 2012 mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan serapan anggaran Kemenhut tahun 2011 yang hanya sebesar 81,22%.

Serapan anggaran ini, kata Zulkifli, mencakup berbagai program kerja seperti pelaksanaan tugas teknis Kemenhut, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenhut, peningkatan usaha kehutanan dan juga peningkatan fungsi dan daya dukung daerah aliran sungai (DAS) berbasis pemberdayaan masyarakat. Selain itu digunakan juga untuk program konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan hutan, perencanaan makro bidang kehutanan dan pemantapan kawasan hutan, penelitian dan pengembangan kehutanan serta program penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia Kemenhut.

Sementara itu, untuk kegiatan hibah terencana atau on budget on treasury hanya terealisasi sebesar 37,52%. Hal ini menurut Zulkifli lantaran terjadi perbedaan sistem keuangan antara pemerintah Indonesia dengan negara donor. "Sebagai contoh pencairan dana HLN di KPPN daerah terhambat, karena ada persyaratan no objection letter (NOL) dari pihak donor sehingga membutuhkan waktu," kata Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/1).

Zulkifli menambahkan, sesuai dengan perjanjian kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Jerman dan peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.05/2012, maka sisa dana HLN yang bersifat tahun jamak atau multiyear telah diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diluncurkan di tahun 2013 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×