kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub: Transportasi Udara Siap Berikan Pelayanan Optimal Bagi Jemaah Haji 2023


Jumat, 26 Mei 2023 / 19:56 WIB
Kemenhub: Transportasi Udara Siap Berikan Pelayanan Optimal Bagi Jemaah Haji 2023
ILUSTRASI. Jamaah haji asal Kabupaten Pati turun dari pesawat saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022).Kemenhub: Transportasi Udara Siap Berikan Pelayanan Optimal Bagi Jemaah Haji 2023.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Sementara embarkasi Saudi Arabian Airlines berada di Batam, Palembang, Jakarta (Pd Gede), Jakarta (Bekasi), Kertajati, dan Surabaya.

Kedua maskapai tersebut akan melayani sebanyak total 221.000 jemaah Haji yang merupakan total kuota jemaah Haji tahun ini.

Sebanyak 537 kloter jemaah haji akan diberangkatkan dari Indonesia. Garuda Indonesia akan melayani 287 kloter dan Saudi Arabian Airlines melayani 250 kloter.

Terkait adanya rencana penambahan kuota haji pada tahun ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara juga telah memberikan izin penerbangan bagi kloter kuota tambahan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Berkolaborasi dengan Produsen Produk Kecantikan Wardah dan Kahf

Adapun waktu pelaksanaan penerbangan jemaah Haji yakni dibagi dalam empat gelombang yang terdiri dari dua gelombang keberangkatan dan dua gelombang kedatangan.

Gelombang I Pemberangkatan menuju Madinah (24 Mei – 7 Juni 2023) dan Gelombang II Pemberangkatan ke Jeddah (8 Juni – 22 Juni 2023).

Sedangkan untuk pemulangan, Gelombang I Pemulangan dari Jeddah (4 Juli – 18 Juli 2023) dan Gelombang II Pemulangan dari Madinah (19 Juli – 3 Agustus 2023).

Agar perjalanan berjalan selamat, aman dan nyaman, Kemenhub memberikan sejumlah pesan dan imbauan kepada para jemaah Haji. Diantaranya tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Seperti barang yang mudah terbakar dan meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan (liquid) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

Baca Juga: Keppres Haji 2023 Terbit, Ini Rincian Biaya Haji Per Embarkasi, Cek Jadwal Berangkat

Kemudian, benda-benda tajam seperti gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya agar dimasukan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

Selanjutnya, untuk jemaah Haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

Kemenhub juga mengimbau agar jemaah Haji mematuhi arahan dan bimbingan dari petugas penerbangan di asrama Haji, bandara, dan pesawat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×