kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenhub: Pelaku bom bunuh diri Medan pernah menjadi pengemudi Ojol


Kamis, 14 November 2019 / 21:58 WIB
Kemenhub: Pelaku bom bunuh diri Medan pernah menjadi pengemudi Ojol
ILUSTRASI. Polisi melakukan olah TKP di lokasi terjadinya bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). Ledakan akibat bom bunuh diri terjadi di halaman Markas Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi, menewaskan pelaku sendiri dan m


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan, Rabu (13/11) dikabarkan menggunakan atribut ojek online. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun membenarkan bahwa pelaku memang pernah bekerja sebagai pengemudi salah satu ojek online.

Meski begitu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pun menjelaskan bahwa pelaku sudah berhenti bekerja sebagai pengemudi ojol sejak 2 tahun yang lalu.

"Setelah didalami memang [pelaku] pernah bekerja pada bisnis online dan pernah menjadi driver ojek online. Tetapi sudah berhentii sekitar 2 tahun yang lalu," tutur Budi, Kamis (14/11).

Baca Juga: Istri pelaku bom bunuh diri di Medan juga berencana meneror Bali

Karena itu, Budi pun meminta agar pelaku tak dikaitkan lagi dengan atribut yang digunakannya. Namun, untuk mengantisipasi hal yang sama ke depannya, Kemenhub pun akan mengusulkan adanya aturan mengenai atribut ojek online.

Usul tersebut antara lain jaket yang dimiliki pengemudi ojek online bukan merupakan properti pribadi pengemudi. Sehingga, ketika pengemudi bekerja sebagai pengemudi ojol, maka jaket yang digunakan dikembalikan ke perusahaan aplikator.

Dia juga menyarankan, agar jaket atau atribut ojek online tersebut diberi tanda pengenal berupa nama atau nomor. Meski begitu, dia mengatakan usulan ini masih perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Ada bom bunuh diri di Medan, begini komentar Istana

"Ide ini akan kami sampaikan ke aplikator. Apakah masuk dalam regulasi, nanti akan kami tentukan dan kami bahas lebih lanjut baik di Kementerian Perhubungan maupun aplikator," tambah Budi.

Lebih lanjut Budi juga menjelaskan, jaket ojek online merupakan atribut yang wajib digunakan oleh pengemudi. Jaket tersebut tak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga sebagai upaya perlindungan keselamatan.

P0asalnya, di jaket tersebut terdapat stiker pemantul cahaya yang dapat menjadi penanda saat bekerja di malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×