Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istana Kepresidenan memastikan akan memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait serangan terorisme. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Upaya perlindungan akan dilakukan bagi korban terorisme yang terjadi di Medan maupun kemungkinan adanya serangan susulan.
Baca Juga: Pelaku bom di Polrestabes Medan cukup aktif di media sosial
"Pemerintah juga katakan akan melindungi setiap WNI dari kemungkinan tindakan terorisme baik yang tadi sudah berlangsung atau yang mungkin akan terjadi kemudian," ujar Fadjroel kepada wartawan, Rabu (13/11).
Fadjroel bilang bahwa presiden telah memerintahkan penyelesaian masalah tersebut secepatnya. Termasuk koordinasi dengan pihak aparat keamanan.
Perintah Istana Kepresidenan tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pelaku terorisme beserta kelompoknya akan dikejar dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polisi: Pelaku bom bunuh diri di Medan beraksi sendirian
"Karena terpenting adalah melindungi 267 rakyat Indonesia. Itu akan ditangani secara cepat oleh pihak kepolisian," terang Fadjroel.
Fadjroel juga mengajak seluruh masyarakat agar terlibat aktif dalam upaya melawan terorisme. Salah satunya adalah dengan menyaring penyebaran informasi mengenai terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News