kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenhub dapat pagu indikatif Rp 41,3 triliun, Menhub sebut masih dibawah kebutuhan


Selasa, 23 Juni 2020 / 18:58 WIB
Kemenhub dapat pagu indikatif Rp 41,3 triliun, Menhub sebut masih dibawah kebutuhan
ILUSTRASI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir dalam pertemuan menteri transportasi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina (BIMP) di Jakarta, Jumat (6/12/2019). Pemerintah Indonesia menggelar 12th Transport Ministers Meeting BIMP-EAGA and Relate


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan di tahun 2021 mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 41,3 triliun. Hal ini ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun 2021 yang telah diterbitkan Kementerian Keuangan dan Bappenas pada tanggal 8 Mei 2020.

Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pagu indikatif yang didapatkan Kemenhub ini masih jauh dari kebutuhan Kemenhub.

Baca Juga: Terbukti menaikkan harga tiket, KPPU hukum 7 maskapai

“Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp 75,7 triliun," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6).

Meski tak mencukupi pagu kebutuhan, Budi mengatakan pihaknya akan tetap melaksanakan program kerja tahun 2021. Dia juga mengatakan Kemenhub akan melanjutkan program kerja tahun 2020 yang sempat tertunda dengan kebijakan refocusing anggaran pemerintah untuk pengendalian Covid-19. Adapun, anggaran Kemenhub tahun 2020 dihemat sebesar Rp 10,4 Triliun.

Sementara itu, kmposisi alokasi anggaran pada empat program yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan adalah program infrastruktur konektivitas senilai Rp 36,76 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 3,29 triliun, program dukungan manajemen sebesar Rp 1,08 triliun, serta program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 197 Miliar.

Baca Juga: Kemenhub: Kapal tol laut sudah terisi di atas 70 persen

Dalam Rancangan RKP Tahun 2021 Keemnhub diminta untuk mewujudkan Proyek Prioritas Strategis yaitu pembangunan Infrastruktur Ekonomi seperti Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu yakni Pelabuhan Kuala Tanjung, Kijing, Tanjung Priok, Makassar, Bitung, dan Sorong,  Kereta Api Makassar-Pare-Pare, Jembatan Udara 37 Rute di Papua.

Kemenhub juga diminta untuk melakukan pembangunan Infrastruktur Transportasi Perkotaan yaitu mewujudkan Sistem Angkutan Umum Massal di 6 Wilayah Metropolitan yakni Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, dan Makassar.

Baca Juga: Kemenhub berharap tol laut bisa jaga keberlangsungan logistik di tengah pandemi

Menurut Budi, Kemenub berkomitmen meningkatkan kinerja pembangunan sektor transportasi melalui skema Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta mengoptimalkan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP)/ Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) untuk menyediakan layanan yang professional, kompetitif, serta mengurangi biaya operasional dari APBN sekaligus mendatangkan nilai tambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×