kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Kemendagri Jamin Pejabat Kepala Daerah yang Ditunjuk Punya Kualitas Kepemimpinan


Selasa, 10 Mei 2022 / 18:21 WIB
Kemendagri Jamin Pejabat Kepala Daerah yang Ditunjuk Punya Kualitas Kepemimpinan
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kemendagri Jamin Pejabat Kepala Daerah yang Ditunjuk Punya Kualitas Kepemimpinan.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin figur yang akan mengisi posisi penjabat (Pj) kepala daerah merupakan figur yang memiliki kualitas.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan, terdapat 101 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022. Jumlah itu terdiri dari 7 Gubernur, 76 Bupati dan 18 Walikota.

Artinya akan ada penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah. Hal ini karena berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 dan UU nomor 10 tahun 2016 mengamanatkan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu serentak dalam satu tahun yakni Pemilu Presiden, Pemilu Legiskatif dan Pemilihan Kepala Daerah.

Akmal menyebut, pemerintah telah membentuk tim untuk menunjuk Pj kepala daerah yang sesuai dengan kriteria dan berkualitas. Ia menyebut, kualifikasi Pj kepala daerah yang akan diusulkan memiliki kualifikasi di atas rata-rata.

Baca Juga: Kemendagri Jamin SDM untuk Isi Posisi Pejabat Kepala Daerah Tercukupi

“Kami meyakini Pj Pj yang hadir pada tahun ini adalah mereka yang memiliki kualifikasi yang bagus,” ujar Akmal dalam Diskusi Hibrida Kompas XYZ Forum, Selasa (10/5).

Akmal mengatakan, Pj kepala daerah akan menjabat selama satu tahun dan dapat ditunjuk kembali apabila memiliki kinerja yang bagus. Ia menyatakan, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan sepanjang Pj kepala daerah menjabat. Nantinya mereka mesti menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada presiden.

“Di dalam pelaksanaan tugasnya para Pj bertanggungjawab kepada presiden melalui menteri dalam negeri. Pertanggungjawaan mereka sampaikan tiga bulan sekali. Inilah mekanisme kontrol terhadap kinerja mereka kedepan,” ucap Akmal.

Koordinator Wilayah Jawa, Bali dan NTB Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Pj kepala daerah untuk tahun 2022 yakni Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya. Ia menyebut, Pj kepala daerah yang diusulkan adalah 3 calon untuk satu daerah.

Ridwan menilai, terkadang nama yang diusulkan untuk ditunjuk tidak sesuai usulan dimana terkadang pilihan kedua atau pilihan ketiga yang dipilih. Bahkan terkadang tidak ada calon yang dipilih dari 3 nama yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Anggota Ombudsman dorong Kemendagri Siapkan Pejabat Kepala Daerah Secara Serius

Ridwan meminta Kemendagri perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat perihal mekanisme penunjukan dan kriteria Pj kepala daerah yang dapat diusulkan. Selain itu, pemerintah diminta tetap independen dengan tidak terpengaruh kemungkinan adanya lobi dari partai politik yang menginginkan suatu nama dipilih menjadi Pj kepala daerah.

“Tolong di situasi yang menjelang 2024 dimana akan ada ratusan Pj kepala daerah alasan memilih tidak hanya dikomunikasikan kepada penjabat pengusul dalam hal ini gubernur. Akan tetapi juga harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Ridwan.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya mengusulkan agar dibuka ruang konsultasi publik terkait pengusulan dan penunjukan Pj kepala daerah. Misalnya konsultasi publik cukup hanya dengan melibatkan DPRD atau dibuat ruang yang lebih luas kepada publik terkait calon-calon yang ada.

“Ada harapan agar terbuka ruang konsultasi publik di sini, ada transparansi dan peran partisipasi publik yang bisa ikut mengkritisi,” ucap Bima.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said mengusulkan agar DPRD dilibatkan dalam mengusulkan atau terlibat dalam proses penunjukan Pj kepala daerah.

Sebab hal ini berkaitan dengan tugas dan fungsi yang akan dilakukan Pj kepala daerah tersebut yang dilakukan bersama-sama dengan DPRD. Misalnya terkait perancangan APBD dan pelaksanaan program kerja di daerah.

Baca Juga: Kemendagri Tutup Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri Gara-Gara Omicron

“Sekarang kami tiba-tiba penjabat itu kami tidak tahu, karena tidak pernah ada konsultasi di DPRD,” ujar Lukman.

Sebagai informasi, kriteria sumber daya manusia (SDM) yang dapat mengisi Pj kepala daerah. Diantaranya, Pj Gubernur merupakan orang yang memiliki jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah.

Pj Bupati/Walikota merupakan orang yang memiliki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah.

Kriteria lainnya mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. Serta daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan selama 3 tahun terakhir sekurang-kurangnya mempunyai nilai baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×