kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.070   4,24   0,06%
  • KOMPAS100 1.057   1,04   0,10%
  • LQ45 829   -1,69   -0,20%
  • ISSI 215   0,70   0,33%
  • IDX30 423   -0,88   -0,21%
  • IDXHIDIV20 513   0,07   0,01%
  • IDX80 120   -0,02   -0,02%
  • IDXV30 125   0,88   0,71%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Kemendag: Tidak ada impor cangkul


Sabtu, 09 November 2019 / 11:14 WIB
Kemendag: Tidak ada impor cangkul
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih melihat produk cangkul? Sentra Mekarmaju,?Kabupaten Bandung


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Hingga saat ini isu impor cangkul masih hangat diperbincangkan, mengingat Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kembali menyentil beberapa perusahaan yang masih melakukan impor cangkul.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu, mempertegas bahwa impor perkakas tangan sudah diatur dalam Permendag 30 tahun 2018 tentang impor perkakas tangan yang berisi barang yang berbentuk jadi sangat dilarang.

Baca Juga: Defisit neraca transaksi berjalan (CAD) kuartal III membaik yakni 2,7% dari PDB

"Sudah jelas sebenarnya, namun masih ada beberapa perusahaan yang nakal. Kita memperbolehkan hanya bentuk bahan baku artinya masih dalam bentuk lembaran," ujarnya saat di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Wisnu menjelaskan tahun ini hanya baru satu perusahaan yang mengimpor bahan baku dan itu masih dalam bentuk lembaran, belum diruncingkan, belum ada ujungnya dan belum bermerk.

Baca Juga: Kemenperin hadirkan material center untuk IKM cangkul di Bandung

"Tahun ini baru sekali dan itu 400 ribu ton bahan mentah, jadi kita memang tidak pernah memberikan izin impor cangkul kalaupun ada yang melakukan itu melanggar peraturan dan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Sementara pihak Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dua Minggu lalu telah melakukan pengecekkan ke lapangan dan menemukan beberapa cangkul yang telah diimpor dalam bentuk jadi berhasil diamankan. Dirjen PKTN.

Baca Juga: Menperin Agus Gumiwang percepat revitalisasi manufaktur dan ciptakan SDM unggul

Veri Anggriono, mengatakan saat ini pihaknya telah memproses dan mendalami kasus impor cangkul, apabila terbukti tidak memiliki izin maka proses perizinannya akan dicabut. "Sekarang lagi kami proses dan bila terbukti salah dan tidak memiliki izin kami akan rekomendasikan izinnya kami cabut," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendag Klaim Tidak Ada Impor Cangkul

Penulis : Elsa Catriana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×