kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag sebut tingkat kedalaman komitmen RCEP dan IK-CEPA berbeda


Jumat, 18 Desember 2020 / 19:23 WIB
Kemendag sebut tingkat kedalaman komitmen RCEP dan IK-CEPA berbeda
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menandatangai Indonesia?Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di Seoul, Korea Selatan, Jumat (18/12).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Indonesia dan Korea Selatan baru saja menandatangani Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) hari ini, (18/12). Sementara pada November lalu, Perjanjian Kerja sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) pun baru ditandatangani, yang di dalamnya terdapat Korea Selatan.

Meskipun terlibat dalam beberapa perjanjian komprehensif,  Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan bahwa RCEP dan IK-CEPA memiliki tingkat komitmen yang berbeda.

"Memang RCEP dan IK-CEPA tingkat komitmennya berbeda. kalau RCEP itu multi parties, tentu Indonesia harus berhati hati," ujar  Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo dalam konferensi pers, Jumat (18/12).

Dari sisi perdagangan barang misalnya, dalam RCEP, Indonesia berkomitmen untuk mengeliminasi 91% dari total pos tarif, sementara dengan IK-CEPA, Indonesia berkomitmen untuk mengeliminasi 92,06% dari total pos tarif, sementara Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54% pos tarif.

Baca Juga: Kadin nilai IK-CEPA beri kepastian berusaha dan investasi bagi pelaku usaha

Tak hanya itu, dia juga mengatakan komitmen dalam perdagangan jasa melalui IK-CEPA pun lebih baik secara bilateral.

Dimana melalui IK-CEPA, Indonesia dan Korea berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan hingga layanan terkait komputer; serta memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees (ICTs), business visitors (BVs), dan independent professionals (IPs).   

Selanjutnya, Indonesia juga akan memberikan preferensi tarif guna memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia untuk 0,96%  pos tarif senilai US$ 254,69 juta atau 2,96% dari total impor Indonesia dari Korea Selatan.

"Karena [IK-CEPA] ini kita pandang sebagai salah satu fasilitas yang diperlukan untuk mendorong investasi Korea ke Indonesia yang mulai terjadi dan kita harapkan melalui IK-CEPA ini akan meningkat investasi Korea ke Indonesia," ujar Iman.

Baca Juga: Sah, Indonesia dan Korea Selatan telah resmi tandatangani IK-CEPA




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×