Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Korea Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA),di Seoul, Korea Selatan, Jumat (18/12).
Meski belum diratifikasi, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menilai penandatanganan IK-CEPA ini bisa meningkatkan kepastian berusaha dan berinvestasi bagi pelaku usaha Korea Selatan di Indonesia.
"Dengan sendirinya, penandatanganan IK CEPA memberikan sentimen dan confidence positif bagi pelaku usaha nasional, pelaku usaha Korea dan investor global secara umum terkait keterbukaan dan efisiensi iklim usaha, perdagangan dan investasi di Indonesia," ujar Shinta kepada Kontan, Jumat (18/12).
Baca Juga: Sah, Indonesia dan Korea Selatan telah resmi tandatangani IK-CEPA
Menurut Shinta, IK-CEPA merupakan komplementer bagi perjanjian RCEP dalam menjamin pembentukan supply chain dan value chain yang lebih kuat di antara kedua negara. Apalagi, bila dibandingkan dengan RCEP dan ASEAN-Korea FTA, cakupan kerjasama IK-CEPA lebih tinggi berkaitan dengan keterbukaan akses pasar perdagangan, investasi dan kerjasama ekonomi.
Menurutnya, IK-CEPA akan membuat Indonesia menjadi lebih diminati di mata pelaku usaha Korea Selatan dibandingkan dengan negara ASEAN lain yang tidak memiliki perjanjian bilateral dengan Korea.
Shinta juga menyebut IK-CEPA tidak menciptakan risiko defisit perdagangan yang tinggi bagi Indonesia seperti RCEP, bila perjanjian kemitraan ini disosialisasikan dengan baik.
Dia berpendapat, komitmen pasar barang yang meningkat akan segera dimanfaatkan Korea Selatan begitu IK-CEPA diratifikasi. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi eksportir Indonesia untuk mengembalikan kinerja ekspor nasional ke Korea yang cenderung melemah sejak 2011.
Baca Juga: Transaksi Trade Expo Indonesia 2020 lampaui target, Wamendag beberkan strateginya
"Potensi pengembalian kinerja ekspor nasional ke Korea dapat dilakukan melalui peningkatan ekspor pada komoditi unggulan nasional yang diberikan akses pasar lebih luas dalam IK CEPA," jelas Shinta.
Produk ekspor yang berpotensi ditingkatkan seperti produk kayu, produk garmen, produk pulp, produk kimia dasar serta produk rumput laut dan turunannya.
Dia juga menjelaskan, IK-CEPA secara tidak langsung akan meningkatkan daya tarik Indonesia dan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia dalam jangka pendek, khususnya investor Korea Selatan.