Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Impor Kementerian Perdagangan Arif Sulistyo memastikan persetujuan penerbitan impor (PI) garam industri sedang dalam proses verifikasi. Pernyataan ini disampaikan merespon sejumlah kalangan yang mengeluhkan PI garam industri tak kunjung diterbitkan.
Belum terbitnya persetujuan impor garam industri dinilai dapat mempengaruhi produktivitas industri dalam negeri. Khususnya, sektor makanan dan minuman yang membutuhkan pasokan garam menjelang Ramadan.
"Saat ini sedang proses verifikasi untuk penerbitan persetujuan impor, dalam waktu dekat segera akan diterbitkan," tegas Arif saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (22/2).
Sebelumnya, Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta mengatakan, kebutuhan garam untuk kebutuhan industri makanan dan minuman (mamin) jelang Ramadan masih terkendala izin impor.
Pasalnya, semua impor, termasuk garam, diatur oleh Permendag 25/2022 dan menggunakan neraca komoditas, sama dengan gula. Pengajuan persetujuan impor seharusnya lebih cepat.
"Pengajuan PI gula sudah selesai, tapi garam belum. Ini yang perlu dicermati karena keduanya menggunakan aturan yang sama," jelas Krisna dalam keterangan resminya, Kamis (22/2).
Baca Juga: Upaya Bulog Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan dengan Perkuat CBP
Krisna menambahkan, ketersediaan garam untuk kebutuhan industri mamin, terutama menjelang Ramadan, dapat dipenuhi lewat impor mengingat terus menurunnya produksi garam lokal.
Menurutnya, produksi garam Indonesia terus menurun sejak Pandemi Covid-19, dari 2,5 juta ton di 2019 menjadi hanya sekitar 635.000 ton di 2022. Mayoritas garam Indonesia berasal dari tambak, yang tergantung pada kelembaban dan panas matahari.
Mengacu pada Statista 2022, produksi garam Indonesia sendiri masih jauh kalau dibandingkan produksi dunia yang sebanyak 290 juta ton.
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menyebut ketersediaan bahan baku garam untuk makanan dan minuman (mamin) jelang Ramadan masih tersendat.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengungkapkan bahwa industri mamin masih butuh sekitar 600.000 ton garam impor.
"Kebutuhan garam industri sekitar 500.000 ton dari impor. Sisanya dalam negeri, kalau dalam negeri untuk kebutuhan industri mamin sekitar 400.000-an," kata Adhi saat dihubungi kontan.co.id, Kamis (22/2).
Kebutuhan garam impor untuk industri mamin dibutuhkan karena kurangnya garam produksi lokal. Adhi menyebutkan produksi garam dalam negeri sejauh ini hanya 450.000 ton.
Gapmmi tengah membahas persetujuan impor garam dengan Kementerian Perdagangan agar dapat segera diterbitkan. Sebab, kebutuhan garam jelang Ramadan akan meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News