kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag Godok Beleid Wajib Pasok Ritel Modern ke Warung Rakyat, Ini Kata Ekonom


Jumat, 05 Agustus 2022 / 14:16 WIB
Kemendag Godok Beleid Wajib Pasok Ritel Modern ke Warung Rakyat, Ini Kata Ekonom
ILUSTRASI. Warga berbelanja di warung kelontong di salah satu perumahan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian perdagangan tengah merumuskan peraturan perdagangan (Permendag) yang bakal mewajibkan ritel modern untuk memasok komoditas ke warung – warung masyarakat yang ada di sekitarnya.

Menanggapi hal ini, ekonom dan Direktur Center Of Reform on Economic (CORE) Piter Abdullah mengatakan kehadiran ritel modern atau minimarket di banyak wilayah perumahan sebenarnya sangat membantu masyarakat secara luas.

“Memang selama ini keluhanya yang sering muncul adalah ritel modern atau mini market ini mematikan warung warung yang ada disekitarnya,” kata piter pada Kontan.co.id, Jumat (8/5).

Baca Juga: Permendag yang Wajibkan Ritel Modern Pasok Kebutuhan Warung Rakyat Tengah Disiapkan

Namun terkait hal ini, kata Piter, dengan mewajibkan ritel modern atau mini market untuk memasok komoditas di warung warung rakyat dirasa kurang tepat. Jika, komoditas yang dijual di ritel modern dan di warung merupakan komoditas serupa.

“Komoditasnya apa yang wajib pasok? Kalau yang dijual di warung komoditasnya sama dengan yang di ritel modern atau di mini market pembeli akan tetap memilih untuk membeli di mini market dengan alasan kenyamanan,” terang Piter.

Menurut Piter, banyak juga warung yang justru hidup disekitar ritel modern yaitu warung warung yang menjual makanan, minuman atau barang yang tidak ditawarkan di ritel modern atau mini market.

Oleh karenanya yang dibutuhkan seharusnya peraturan agar sekitar mini market bisa ditumbuhkan warung-warung yang bersifat melengkapi keberadaan mini market ini. Dengan begini, harapanya warung masyarakat dapat tetap hidup dan ekonomi mereka tumbuh.

Sebelumnya wacana kewajiban minimarket untuk memasok warung-warung kecil pernah disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu saat melakukan kunjunganya ke pasar.

Baca Juga: Rasio Kuota Ekspor CPO Sudah Ditambah, Pengusaha Masih Keluhkan Ini

Zulkifli mengatakan saat ini Kemendag masih menggodok aturan yang mewajibkan retail modern memasok komoditas ke warung di sekitarnya. Tujuanya, agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat yang memiliki warung warung kecil.

“Kita lagi godok Permendagnya, bagi teman teman yang punya mart mart itu harus melayani warung warung di sekitarnya dengan harga yang sama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×