Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Dunia usaha lega menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terhadap hasil dan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 8 Juli silam. Bagi mereka, mempertahankan duet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) - Boediono yang telah memenangkan pilpres berdampak positif bagi ekonomi dan investasi.
Sejumlah pelaku usaha yakin, keputusan MK yang memastikan kemenangan SBY - Boediono menunjukkan kepastian hukum soal siapa yang akan memimpin negara ini dalam lima tahun ke depan. "Ini berdampak positif bagi investasi karena investor merasa nyaman dan aman," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Investasi Chris Kanter.
Hanya, pengusaha Hariyadi Sukamdani mengingatkan, dampak keputusan MK tersebut hanya bersifat jangka pendek terhadap perekonomian Indonesia. Soalnya, nasib bangsa ini selanjutnya berada di tangan kabinet baru. "Karena itu, mestinya Presiden memilih menteri-menteri dari kalangan profesional. Kalau dari kalangan partai tapi tidak menguasai permasalahan, semua ini untuk apa?" ungkapnya.
Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan, bagi pasar modal, dampak positif keputusan MK itu tidak akan berlangsung lama. "Pertumbuhan ekonomi di tahun yang akan datang bergantung pada implementasi kebijakan pemerintahan baru," ungkapnya.
Bambang Soesatyo, pengusaha yang selama ini berpihak ke pasangan JK-Wiranto, meyakini keputusan tersebut merupakan pilihan yang tepat dalam kondisi saat ini. "Kalau sampai ada pemilihan ulang, ekonomi kita bisa hancur-hancuran," ujarnya.
Sofjan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga berharap setelah ini ada langkah konkret pemerintahan baru. "Pemerintah baru harus segera membenahi beberapa hal untuk mendukung tumbuhnya dunia usaha," ujarnya.
Tapi, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpendapat beda. Putusan MK itu tidak membawa dampak apa pun terhadap kelesuan ekonomi saat ini. Sebab, para pelaku pasar dan pengusaha sudah bisa menebak hasil putusan ini. Alhasil, putusan MK itu hanya sebatas menciptakan ketenangan politik dan ekonomi.
"Terlalu sederhana jika menganggap berpengaruh positif terhadap perekonomian. Bukan di sana letak fundamental ekonomi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News