Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Sementara, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 454.000 orang pekerja formal yang dirumahkan dan sekitar 537.000 pekerja formal yang mengalami PHK.
Data jumlah tenaga kerja yang terdampak Covid-19 itu dikirimkan kepada PMO Kartu Pra-Kerja.
Kemudian, data itu akan diverifikasi dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Sosial, dan kementerian-kementerian lain agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan dari program lain yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Distribusikan dana bantuan kartu prakerja, begini kesiapan OVO
"Harapan kami, seseorang yang sudah dapat Kartu Pra-Kerja itu kan tidak mendapat program bantuan sosial yang lainnya agar bantuan sosial dari pemerintahan secara umum bisa merata di seluruh pekerja yang bekerja atau masyarakat Indonesia terdampak Covid-19," kata Arif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News