kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenaker pastikan terus perbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan PMI


Senin, 07 Desember 2020 / 20:29 WIB
Kemenaker pastikan terus perbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan PMI
ILUSTRASI. Petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berbincang dengan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI). ANTARA FOTO/Fauzan/NZ


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pihaknya terus memperbaiki tata kelola dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Aris Wahyudi mengatakan, perbaikan tata kelola tersebut dilakukan pada sisi regulasi, program dan upaya penempatan PMI di luar negeri.

Menurut Aris memandang  regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 sudah baik. Namun, menurutnya aturan tersebut harus didukung dengan program dan upaya yang baik, supaya aturan ini bisa diimplementasi dengan baik pula.

Dia pun menyebut, Kemnaker telah membuat sejumlah upaya perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI dari sisi program dan kebijakan. Beberapa di antaranya adalah  program kerja sama luar negeri, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Desa Migran Produktif (Desmigratif), dan pembentukan Satgas Pencegahan PMI Nonprosedural.

"Pelindungan PMI itu dari hulu sampai hilir, dari kampung halaman hingga pulang kembali ke kampung halaman. Untuk itu, program dan kebijakan ini harus bisa melibatkan semua stakeholder," kata Aris dalam keterangan tertulis, Senin (7/12).

Baca Juga: Sri Mulyani yakin sisa anggaran PEN bisa dongkrak ekonomi di kuartal IV-2020

Sementara itu, Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Eva Trisiana mengatakan, Kemnaker saat ini tengah menunggu hasil evaluasi atas program Desmigratif.

Evaluasi tersebut tentang perbandingan desa yang ada intervensi Desmigratif maupun desa tanpa intervensi Desmigratif terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI. Berdasarkan hasil evaluasi awal,  terlihat dua pilar Desmigratif cukup dilakukan secara baik, yakni pilar layanan imigrasi dan usaha produktif.

"Untuk community parenting dan koperasi ini perlu peningkatan karena di beberapa tempat ada yang belum tersentuh pilar tersebut," kata Eva..

 Eva juga mengatakan, sebagai upaya perlindungan pekerja migran dan keluarganya, Kemnaker telah membangun Desmigratif sejak tahun 2016 hingga tahun 2019, sebanyak 402 Desmigratif telah terbangun. Tahun ini belum ada penambahan desa mengingat adanya pelaksanaan evaluasi sepanjang tahun 2020. 

"Jangan sampai Desmigratif yang sudah diluncurkan sejak 2016, ada hal-hal yang perlu diperbaiki tapi didiamkan. Kita evaluasi dulu, baru ke depan lakukan lagi dengan langkah-langkah perbaikan merujuk pada hasil hasil evaluasi tersebut," kata Eva.

Selanjutnya: BPJS Ketenagakerjaan angkat bicara soal pemadanan data BLT subsidi gaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×