kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Kemdagri tetap kaji potensi pemekaran daerah meskipun masih dimoratorium


Kamis, 24 Januari 2019 / 18:36 WIB
Kemdagri tetap kaji potensi pemekaran daerah meskipun masih dimoratorium


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengaku terus mengkaji dan menelaah potensi pemekaran daerah meskipun sebelahnya telah ditetapkan moratorium pemekaran. Kajian tersebut dilakukan secara mendalam agar tidak membebani keuangan pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah pusat tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Tapi tetap dikaji dan ditelaah secara mendalam karena sebuah daerah tidak asal dimekarkan. "Kami sampai saat ini belum bisa memenuhi aspirasi konstitusional daerah”, kata Tjahyo, dalam keterangan resmi, (24/1).

Politisi PDIP ini memaparkan, bahwa sekarang ada 314 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB). Ini memang hak konstitusional daerah, tetapi persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan Rp 300 miliar per kabupaten/kota. Maka untuk menentukan 10 daerah saja dari 314 membutuhkan dana yang besar. Ia berpesan untuk tidak hanya melihat dari aspek pembangunan pemerintahannya saja.

“Saya tidak mau mengambil risiko sementara kita tunda dulu untuk 314 Daerah Pemekaran Baru (DOB). Semua punya hak yang sama. Sekarang saja dengan 514 kabupaten/kota hampir 80% itu anggaran Pemerintah Pusat," terangnya.

Apalagi dengan penambahan 314 daerah baru juga perlu memperhatikan persiapan SDM-nya, membangun Polda sampai kapolseknya, Kodam atau Kodim sampai bawahnya, pangkalan angkatan dan sebagainya.

Untuk itu, Tjahjo menegaskan tidak bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk menarik moratorium pemekaran wilayah tersebut. Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih tercatat ada 314 di Kementerian Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×