kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya mahal, Kementerian Dalam Negeri tolak pemekaran 314 daerah otonomi daerah


Selasa, 22 Januari 2019 / 11:44 WIB
Biaya mahal, Kementerian Dalam Negeri tolak pemekaran 314 daerah otonomi daerah


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) beri penjelasan penolakan pemekaran wilayah terhadap 314 daerah otonomi baru. Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pihak Kemdagri hanya menolak pemekaran wilayah, terlebih dikarenakan usulan pemekaran hingga saat ini telah mencapai permintaan pemekaran 314 daerah otonomi baru.

Hal tersebut dirasa berat disebabkan oleh besarnya biaya pemekaran, dimana terhitung untuk memekarkan satu kabupaten/kota memerlukan Rp 300 milyar rupiah.

“Yang kami tolak hanya satu, yaitu pemekaran daerah. Bayangkan sekarang sudah 514 saja kemudian ditambah 314, rata-rata untuk pemekaran satu kab/kota memerlukan Rp 300 miliar rupiah kali 314. Ini yang sementara saya mengambil langkah untuk distop," katanya dalam keterangan resmi, Senin (21/1).

Hal ini menjadi alasan Tjahjo untuk lebih memilih memfokuskan pada pembangunan Infrastruktur, ekonomi dan sosial walaupun pemekaran adalah hak daerah.

Tjahjo juga berpesan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk lebih agresif  menata kabupaten/kota sampai tingkat desa.

Untuk itu, ia meminta adanya upaya  menekan angka pengangguran, angka kemiskinan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerahnya hingga di atas rata-rata nasional. Terlebih Pemerintah telah mengucurkan Rp 78 triliun anggaran desa selama 3 tahun untuk pertumbuhan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×