Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Maraknya kabar Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki ijazah palsu mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) membentuk sebuah tim khusus untuk mengecek ijazah pejabat di kementeriannya. Upaya ini dilakukan untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang pendidikan pejabat di lingkungan kementerian ini.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, instansinya telah membentuk tim yang akan mengecek ijazah para pejabat di Kemdagri. Tim ini akan menelusuri kemungkinan adanya penggunaan ijazah palsu oleh pejabat negara.
"Tim sudah dibentuk oleh Sekretaris Jenderal Kemdagri pada hari ini dan akan mengecek ijazah pejabat eselon I, II dan III," katanya Selasa (9/6).
Tjahjo menambahkan, bila dalam penelusuran tim ini ditemukan ada pejabat yang terbukti menggunakan ijazah palsu, maka Kemdagri akan mengambil langkah tegas.
Tak tanggung-tanggung, Tjahjo mengancam akan memberikan hukuman terberat yakni memberhentikan pejabat yang bersangkutan dengan tidak hormat. "Kami berharap gubernur, walikota juga bentuk tim untuk mengecek seluruh ijazah pejabat dan staf daerah agar praktik curang seperti ini tidak terjadi lagi," ancam Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News