kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.775   41,00   0,23%
  • IDX 6.229   -26,32   -0,42%
  • KOMPAS100 828   -2,84   -0,34%
  • LQ45 627   2,61   0,42%
  • ISSI 213   0,06   0,03%
  • IDX30 355   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 436   1,45   0,33%
  • IDX80 94   0,15   0,16%
  • IDXV30 115   -0,72   -0,62%
  • IDXQ30 115   0,98   0,86%

Kemdagri akan tarik pengelolaan bansos dari daerah


Senin, 22 Desember 2014 / 13:03 WIB
ILUSTRASI. Obat Jantung Propranolol, Kegunaan, Dosis, dan Efek Sampingnya.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri berencana memperbaiki pengelolaan dana bantuan sosial (bansos), khususnya yang dikelola oleh daerah. Sebab berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat, penyaluran dana bantuan sosial banyak yang tidak tepat sasaran.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, penyaluran dana bantuan sosial ke masyarakat juga banyak yang tidak sesuai ketentuan. Salah satu contohnya, bisa dilihat dari banyaknya potongan yang tidak jelas sehingga dana yang diterima masyarakat yang berhak tidak utuh.

"Masalah lain, juga terjadi pada kasus hukum yang menjerat pejabat daerah maupun anggota DPRD," kata Tjahjo dalam konfirmasinya kepada KONTAN, Senin (22/12). Kemungkinan besar perbaikan pengelolaan dana bantuan sosial akan dilakukan dengan menyatukan pengelolaan dana tersebut di pemerintah pusat. "Tahun 2015 nanti akan dikoordinasi satu pintu," kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×