kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.778   44,00   0,25%
  • IDX 6.211   -44,00   -0,70%
  • KOMPAS100 827   -4,38   -0,53%
  • LQ45 626   1,61   0,26%
  • ISSI 212   -0,83   -0,39%
  • IDX30 355   0,77   0,22%
  • IDXHIDIV20 436   0,80   0,18%
  • IDX80 94   0,02   0,02%
  • IDXV30 115   -0,80   -0,69%
  • IDXQ30 115   0,82   0,72%

Fokus Berantas Judol & Pencucian Uang, PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar


Rabu, 17 Juni 2026 / 13:32 WIB
Fokus Berantas Judol & Pencucian Uang, PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar
ILUSTRASI. RAKER PPATK DENGAN KOMISI III DPR ( ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. 

Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme, hingga penanganan perjudian online (judol).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pagu indikatif yang diterima lembaganya untuk 2027 sebesar Rp 253,3 miliar masih belum mencukupi untuk mendukung berbagai program prioritas yang akan dijalankan.

"Pagu indikatif PPATK tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 253,3 miliar berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas," ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (17/6).

Baca Juga: PPATK Bongkar QRIS Jadi Metode Favorit Transaksi Judi Online, Porsinya Tembus 50%

Menurut Ivan, sebagian besar pagu indikatif tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional lembaga, mulai dari belanja pegawai hingga pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi.

Ia merinci, alokasi anggaran mencakup analisis dan pemeriksaan sektor narkotika dan perjudian sebesar Rp 660 juta, operasional kantor Rp 252,7 miliar, pemeliharaan teknologi informasi Rp 19,3 miliar, gaji dan tunjangan pegawai Rp 206 miliar, serta pemeliharaan dan operasional perkantoran Rp 26,7 miliar.

Di sisi lain, PPATK juga mendapat mandat untuk menjalankan sejumlah program prioritas nasional pada 2027. Salah satunya adalah penguatan kerja sama internasional dalam kerangka keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF).

Selain itu, PPATK akan melanjutkan implementasi strategi nasional anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta meningkatkan hasil analisis dan pemeriksaan transaksi pada sektor korupsi, narkotika, perjudian, dan perpajakan.

"PPATK diberikan amanah untuk melaksanakan kegiatan prioritas nasional yang tercantum dalam Renja PPATK tahun 2027 yaitu kerja sama internasional dalam keanggotaan FATF," kata Ivan.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, PPATK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar.

Baca Juga: Ada Temuan Transaksi Janggal Kejahatan Lingkungan, DPR Desak PPATK Buka Datanya

Rinciannya, sebesar Rp 106,1 miliar untuk program dukungan manajemen dan belanja pegawai, serta Rp 410,3 miliar untuk program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Ivan menegaskan, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan produk intelijen keuangan yang dapat mendukung penerimaan negara sekaligus memperkuat upaya pemberantasan berbagai tindak pidana keuangan.

Menurut dia, PPATK berkomitmen mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sejalan dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

"PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Ivan.

Dengan tambahan anggaran tersebut, total kebutuhan dana PPATK pada 2027 mencapai sekitar Rp 769,7 miliar.

Baca Juga: PPATK Sebut Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Tembus Rp 1.700 Triliun Sejak 2020

Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas PPATK dalam mendukung agenda pemerintah memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga aktivitas perjudian online yang menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×