kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.458   22,00   0,13%
  • IDX 7.875   -11,22   -0,14%
  • KOMPAS100 1.103   -1,44   -0,13%
  • LQ45 800   1,20   0,15%
  • ISSI 269   -0,46   -0,17%
  • IDX30 415   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 482   1,13   0,23%
  • IDX80 121   0,00   0,00%
  • IDXV30 132   -0,92   -0,69%
  • IDXQ30 134   0,22   0,16%

Keluarkan Dua Pedoman, Pemerintah Mendorong Percepatan Pembangunan di Papua


Jumat, 07 Juni 2024 / 17:23 WIB
Keluarkan Dua Pedoman, Pemerintah Mendorong Percepatan Pembangunan di Papua
ILUSTRASI. Wapres Ma’ruf Amin memberikan sambutan pada pelantikan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Papua Barat Daya di gedung Lembert Jitmau Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wpa.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, peluncuran keduanya menjadi momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan penentu kemajuan kawasan itu di masa mendatang.

RIPPP 2022-2041 dan SIPPP menjadi kompas pembangunan jangka panjang Wilayah Papua. "Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah,” terang Ma'ruf,  dalam peluncuran RIPPP dan SIPPP di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dikuitip dari keterangan resmi Jumat (7/6). Peluncuran program ini mendapat dukungan Skala, program kemitraan Australia-Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.

Kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi.

Baca Juga: Kukuhkan Enam Anggota BP3OKP, Wapres Ma'ruf Berikan Empat Instruksi Khusus

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041. Hal ini sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua,

 “Peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. "Kami memperkenalkan arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua,” papar Suharso.  RIPPP berupaya mewujudkan akselerasi pembangunan selama 20 tahun ke depan. 

“Dokumen ini menetapkan arah besar untuk mempercepat pembangunan di Papua dengan pendekatan inovatif, yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas dan daya saing Orang Asli Papua (OAP). Hal ini bertujuan agar OAP dapat bersaing dan berhasil mengembangkan ekonomi mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka,” jelas Suharso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×