kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kelanjutan Waduk Jati Jatigede akan diputuskan


Kamis, 18 Juni 2015 / 11:24 WIB
Kelanjutan Waduk Jati Jatigede akan diputuskan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan segera mengambil keputusan tentang rencana pengairan dan pembayaran ganti rugi untuk warga yang lahannya digusur untuk pembangunan Waduk Jatigede. Presiden Joko Widodo mengatakan, keputusan ini rencananya akan diambil dalam Rapat Terbatas pagi ini.

"Kita tahu waduk ini digagas sejak jaman Bung Karno, tapi belum selesai sampai sekarang semua masalahnya, oleh sebab itu pagi ini kita rapatkan agar segera diputuskan mengenai pembebasan lahan dan dampak sosialnya," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas tentang Waduk Jatigede di Kantor Presiden Kamis (18/6).

Pembangunan dan pengoperasian Waduk Jatigede selama beberapa tahun ini mengalami masalah. Walaupun sampai dengan Maret 2014 pembangunan waduk tersebut sudah mencapai 98% atau hampir selesai, sampai saat ini waduk yang diperkirakan bisa menghasilkan energi listrik sebesar 170 Megawatt dan bisa digunakan mengairi sawah sampai dengan 130 hektare di wilayah Indramayu, Majalengka dan Cirebon tersebut belum bisa juga diairi dan dimanfaatkan.

Permasalahan tersebut salah satunya disebabkan oleh ganti rugi yang belum berhasil diselesaikan. Pekan lalu, perhitungan akhir ganti rugi untuk masyarakat yang lahannya digusur untuk Waduk Jatigede tersebut akhirnya berhasil diselesaikan.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, rencananya setelah perhitungan ganti rugi tersebut berhasil diselesaikan, pemerintah segera membayar ganti rugi tersebut. Rencananya, pembayaran ganti rugi akan dilakukan mulai 26 Juni mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×