kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kejaksaan sudah tahu lokasi Susno?


Selasa, 30 April 2013 / 17:07 WIB
Kejaksaan sudah tahu lokasi Susno?
ILUSTRASI. Asing catat jual bersih pada saham-saham ini saat IHSG menghijau


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Kejaksaan berjanji akan  menemukan terpidana korupsi Susno Duadji dari tempat persembunyiannya. Saat ini, tim kejaksaan sudah bekerjasama dengan tim kepolisian untuk menangkap jenderal purnawirawan polri bintang tiga tersebut. Penangkapan terhadap Susno tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Soal lokasi, nanti kalau saya beritahu di sini, nanti ketahuan, dan dia kabur lagi," ujar Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (30/4). Basrief mengaku mendapat bantuan personel dari pihak kepolisian.

Soal pernyataan Susno di youtube, Basrief menanggapinya enteng. Ia bilang, biasanya orang yang mau dieksekusi itu pasti cari-cari alasan supaya tidak dieksekusi. "Kita tetap jalankan tugas sebagai eksekutor," tegas Basrief.

Sampai saat ini, Kejaksaan telah menetapkan Susno sebagai buron kejaksaan dan telah mencegahnya bepergian ke luar negeri. Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan institusinya mendukung kejaksaan memburu Susno. Kepolisian juga telah menyiapkan tim khusus yang akan membantu kejaksaan dalam perburuan Susno.

Seperti diketahui, Susno tidak mau diseksekusi saat jaksa mendatangi rumahnya di Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Rabu 24 April lalu. Dia justru pergi ke Mapolda Jawa Barat untuk meminta perlindungan.

Setelah upaya eksekusi yang gagal tersebut, keberadaan Susno tidak diketahui. Namun, belakangan pengacara Juru Bicara Susno, Alvian Tumengkol, mengatakan mantan Kapolda Jawa Barat itu berada di seputaran Bandung. Terkait persoalan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menegakkan hukum kepada Susno.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×