kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.973   -20,00   -0,12%
  • IDX 9.135   0,83   0,01%
  • KOMPAS100 1.255   -8,26   -0,65%
  • LQ45 884   -8,74   -0,98%
  • ISSI 334   -0,41   -0,12%
  • IDX30 454   -1,06   -0,23%
  • IDXHIDIV20 538   0,43   0,08%
  • IDX80 140   -1,06   -0,76%
  • IDXV30 149   -0,12   -0,08%
  • IDXQ30 146   -0,09   -0,06%

Kejaksaan siap terima limpahan kasus dari KPK


Jumat, 27 Februari 2015 / 19:07 WIB
Kejaksaan siap terima limpahan kasus dari KPK
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melaju di ruas jalan tol lingkar luar Jakarta W2 di Jakarta, (21/2). KONTAN/Fransiskus Simbolon/21/02/2018


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, Kejaksaan Agung siap menerima kasus-kasus dugaan korupsi limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kata dia, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan KPK terkait rencana pelimpahan kasus tersebut. 

“Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusannya jaksa tidak siap,” kata Widyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/2). 

Sebelumnya, KPK menyatakan akan bekerja sama dengan Kejagung dalam penanganan kasus dugaan korupsi di daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, saat bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, beberapa waktu lalu. 

Tak hanya kasus daerah, Ruki juga menyebutkan opsi KPK tidak melanjutkan penanganan perkara Budi Gunawan. Menurut Ruki, KPK bisa saja melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Terkait ini, Widyo mengatakan, Kejagung masih menunggu KPK untuk membicarakannya lebih jauh. 

"Ya termasuk itu (Budi Gunawan), sudah termasuk di situ," katanya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×