kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kejaksaan siap terima limpahan kasus dari KPK


Jumat, 27 Februari 2015 / 19:07 WIB
Kejaksaan siap terima limpahan kasus dari KPK
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melaju di ruas jalan tol lingkar luar Jakarta W2 di Jakarta, (21/2). KONTAN/Fransiskus Simbolon/21/02/2018


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, Kejaksaan Agung siap menerima kasus-kasus dugaan korupsi limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kata dia, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan KPK terkait rencana pelimpahan kasus tersebut. 

“Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusannya jaksa tidak siap,” kata Widyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/2). 

Sebelumnya, KPK menyatakan akan bekerja sama dengan Kejagung dalam penanganan kasus dugaan korupsi di daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, saat bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, beberapa waktu lalu. 

Tak hanya kasus daerah, Ruki juga menyebutkan opsi KPK tidak melanjutkan penanganan perkara Budi Gunawan. Menurut Ruki, KPK bisa saja melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Terkait ini, Widyo mengatakan, Kejagung masih menunggu KPK untuk membicarakannya lebih jauh. 

"Ya termasuk itu (Budi Gunawan), sudah termasuk di situ," katanya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×