kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Kejaksaan siap terima limpahan kasus dari KPK


Jumat, 27 Februari 2015 / 19:07 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melaju di ruas jalan tol lingkar luar Jakarta W2 di Jakarta, (21/2). KONTAN/Fransiskus Simbolon/21/02/2018


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, Kejaksaan Agung siap menerima kasus-kasus dugaan korupsi limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kata dia, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan KPK terkait rencana pelimpahan kasus tersebut. 

“Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusannya jaksa tidak siap,” kata Widyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/2). 

Sebelumnya, KPK menyatakan akan bekerja sama dengan Kejagung dalam penanganan kasus dugaan korupsi di daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, saat bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, beberapa waktu lalu. 

Tak hanya kasus daerah, Ruki juga menyebutkan opsi KPK tidak melanjutkan penanganan perkara Budi Gunawan. Menurut Ruki, KPK bisa saja melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Terkait ini, Widyo mengatakan, Kejagung masih menunggu KPK untuk membicarakannya lebih jauh. 

"Ya termasuk itu (Budi Gunawan), sudah termasuk di situ," katanya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×