Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, Kejaksaan Agung siap menerima kasus-kasus dugaan korupsi limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kata dia, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan KPK terkait rencana pelimpahan kasus tersebut.
“Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusannya jaksa tidak siap,” kata Widyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/2).
Sebelumnya, KPK menyatakan akan bekerja sama dengan Kejagung dalam penanganan kasus dugaan korupsi di daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, saat bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, beberapa waktu lalu.
Tak hanya kasus daerah, Ruki juga menyebutkan opsi KPK tidak melanjutkan penanganan perkara Budi Gunawan. Menurut Ruki, KPK bisa saja melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Terkait ini, Widyo mengatakan, Kejagung masih menunggu KPK untuk membicarakannya lebih jauh.
"Ya termasuk itu (Budi Gunawan), sudah termasuk di situ," katanya. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News