kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Kejaksaan Agung periksa sekretaris pribadi Benny Tjokro


Jumat, 17 Januari 2020 / 13:08 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kejaksaan Agung, Jumat (17/1/2020) dijadwalkan memeriksa sekretaris pribadi Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro bernama Jani Irenawati.

Jani akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat bosnya.

Baca Juga: Aset Bentjok disita, penyelesain utang individu Hanson Rp 2,54 triliun terancam

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Jani akan diperiksa bersama dua orang lainnya. "Ada pemeriksaan tiga orang saksi atas perkara Jiwasraya hari ini, Jumat tanggal 17 Januari 2019," ungkap Hari ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

"Pertama, Jani Irenawati, sekretaris Pribadi tersangka BT ( Benny Tjokro)," lanjut dia.

Dua orang lainnya, yaitu Direktur Independen PT Hanson International Tbk bernama Adnan Tabrani dan Sekretaris PT Hanson International Tbk bernama Jumiah. Hari enggan merinci apa yang akan ditanyakan kepada tiga saksi tersebut.

Baca Juga: Dewan Asuransi Indonesia sepakat OJK perketat manajemen risiko asuransi

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×