Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Selain Benny, empat tersangka lainnya yaitu, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Saat ini, tim Kejaksaan Agung menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK.
Baca Juga: Hari ini, Kejagung lanjutkan pemeriksaan tujuh saksi terkait kasus Jiwasraya
Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejaksaan Agung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli. Kejaksaan Agung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.
Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. Penggeledahan dan pengumpulan aset dari para tersangka juga mulai dilakukan oleh Kejaksaan Agung. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumat Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sekretaris Pribadi Benny Tjokro",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News