kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung tarik jaksa kasus Rio Capella dari KPK


Selasa, 17 November 2015 / 12:26 WIB
Kejagung tarik jaksa kasus Rio Capella dari KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik satu orang jaksa penuntut umum (JPU) bernama Yudi Kristiana yang sebelumnya menjadi JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Pimpinan KPK Indrianto Seno Adji menilai, penarikan tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk penyegaran bagi setiap jaksa yang diperbantukan di KPK.

"Dan dalam rangka promosi jabatan Doktor Yudi," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (17/11).

Asal tahu saja, saat ini Yudi sedang menangani dua perkara besar di KPK. Yang pertama,  kasus yang menjegal OC Kaligis terkait suap tiga hakim dan penitera PTUN Medan.

Kedua, kasus dugaan suap pengamanan perkara dana bantuan sosial yang menyandung mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×