kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.498.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.869   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.178   -17,78   -0,25%
  • KOMPAS100 1.103   -3,66   -0,33%
  • LQ45 875   -1,86   -0,21%
  • ISSI 219   -0,91   -0,41%
  • IDX30 447   -1,52   -0,34%
  • IDXHIDIV20 539   -2,52   -0,46%
  • IDX80 127   -0,42   -0,33%
  • IDXV30 135   -0,28   -0,20%
  • IDXQ30 149   -0,37   -0,25%

Kejagung tak buru-buru eksekusi Mary Jane


Selasa, 13 September 2016 / 17:11 WIB
Kejagung tak buru-buru eksekusi Mary Jane


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan, pihaknya menghargai pernyataan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memberi "lampu hijau" bagi Indonesia untuk mengeksekusi mati Mary Jane Veloso.

Pernyataan Duterte menunjukkan bahwa ia menghargai proses hukum di Indonesia. Namun, Mary Jane belum akan dieksekusi dalam waktu dekat karena masih menjalani proses hukum di Filipina.

"Kami tidak buru-buru mengeksekusi karena keterangan Mary Jane masih diperlukan Filipina," ujar Rum saat dihubungi, Selasa (13/9).

Rum mengatakan, Kejaksaan Agung masih menunggu selesainya kasus tindak pidana perdagangan manusia yang membutuhkan kesaksian Mary Jane di Filipina.

Sampai saat ini, kata dia, pihak Filipina belum menyatakan bahwa kasus tersebut sudah tuntas.

"Tentu hukum harus dituntaskan. Artinya jangan sampai hak-haknya terpidana itu tidak kami berikan sebelum dieksekusi," kata Rum.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Duterte mempersilakan aparat hukum Indonesia untuk mengeksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso.

Pernyataan Duterte bahwa Mary Jane mesti diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ditangkap Jokowi sebagai bentuk penghormatan Filipina terhadap putusan pengadilan atas Mary Jane, yakni hukuman mati.

Namun, Kementerian Luar Negeri Filipina membantah pernyataan Jokowi. Menlu Filipina Perfecto R Yasay menyebut Duterte belum memberikan "lampu hijau" terkait eksekusi Mary Jane.

"Presiden Duterte tidak memberi 'lampu hijau' atas eksekusi Veloso, namun menyatakan Presiden akan menerima 'keputusan akhir' terkait kasus Mary Jane," kata Yasay.

Masalah Mary Jane disinggung dalam pertemuan bilateral antara Jokowi dan Duterte di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9) lalu.

Presiden Jokowi mengapresiasi langkah Duterte yang menghormati hukum di Indonesia. Ia menyebut, dengan demikian, Duterte konsisten dalam memerangi tindak pidana narkotika di mana pun.

"Saya lihat konsistensi Presiden Duterte terhadap narkoba sangat tinggi. Tidak ada toleransi," ujar Jokowi. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×