kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.469   24,00   0,15%
  • IDX 7.132   25,18   0,35%
  • KOMPAS100 1.038   3,98   0,39%
  • LQ45 809   2,55   0,32%
  • ISSI 225   1,47   0,66%
  • IDX30 422   1,30   0,31%
  • IDXHIDIV20 508   5,73   1,14%
  • IDX80 117   0,43   0,37%
  • IDXV30 121   1,69   1,41%
  • IDXQ30 138   0,60   0,44%

Duterte persilakan Jokowi eksekusi mati Mary Jane


Senin, 12 September 2016 / 14:26 WIB
Duterte persilakan Jokowi eksekusi mati Mary Jane


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mempersilahkan Pemerintah Indonesia untuk segera mengeksekusi warganya yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane. Presiden Joko Widodo mengatakan, hal itu disampaikan Duterte saat bertemu dengannya di Istana akhir pekan kemarin.

"Dalam pertemuan kemarin saya cerita kasus dan proses hukumnya, dan Beliau sampaikan kalau mau dieksekusi silakan saja," katanya seperti dikutip KONTAN dari setkab.go.id Senin (12/9).

Namun, Jokowi belum menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah setelah mendapat lampu hijau tersebut. Sebagai catatan saja, Mary ditangkap aparat di Bandara Adisutjipto, April 2010 lalu.

Dia tertangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin. Mary akhirnya divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman Oktober 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×