kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.662.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

Duterte persilakan Jokowi eksekusi mati Mary Jane


Senin, 12 September 2016 / 14:26 WIB
Duterte persilakan Jokowi eksekusi mati Mary Jane


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mempersilahkan Pemerintah Indonesia untuk segera mengeksekusi warganya yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane. Presiden Joko Widodo mengatakan, hal itu disampaikan Duterte saat bertemu dengannya di Istana akhir pekan kemarin.

"Dalam pertemuan kemarin saya cerita kasus dan proses hukumnya, dan Beliau sampaikan kalau mau dieksekusi silakan saja," katanya seperti dikutip KONTAN dari setkab.go.id Senin (12/9).

Namun, Jokowi belum menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah setelah mendapat lampu hijau tersebut. Sebagai catatan saja, Mary ditangkap aparat di Bandara Adisutjipto, April 2010 lalu.

Dia tertangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin. Mary akhirnya divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman Oktober 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×