kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.490   0,00   0,00%
  • IDX 6.787   -120,00   -1,74%
  • KOMPAS100 980   -16,66   -1,67%
  • LQ45 754   -11,11   -1,45%
  • ISSI 221   -4,23   -1,88%
  • IDX30 391   -6,58   -1,66%
  • IDXHIDIV20 457   -9,06   -1,95%
  • IDX80 110   -1,76   -1,57%
  • IDXV30 113   -1,97   -1,71%
  • IDXQ30 126   -2,46   -1,91%

Duterte persilakan Jokowi eksekusi mati Mary Jane


Senin, 12 September 2016 / 14:26 WIB
Duterte persilakan Jokowi eksekusi mati Mary Jane


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mempersilahkan Pemerintah Indonesia untuk segera mengeksekusi warganya yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane. Presiden Joko Widodo mengatakan, hal itu disampaikan Duterte saat bertemu dengannya di Istana akhir pekan kemarin.

"Dalam pertemuan kemarin saya cerita kasus dan proses hukumnya, dan Beliau sampaikan kalau mau dieksekusi silakan saja," katanya seperti dikutip KONTAN dari setkab.go.id Senin (12/9).

Namun, Jokowi belum menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah setelah mendapat lampu hijau tersebut. Sebagai catatan saja, Mary ditangkap aparat di Bandara Adisutjipto, April 2010 lalu.

Dia tertangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin. Mary akhirnya divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman Oktober 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×