kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Duterte persilakan Jokowi eksekusi mati Mary Jane


Senin, 12 September 2016 / 14:26 WIB
Duterte persilakan Jokowi eksekusi mati Mary Jane


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mempersilahkan Pemerintah Indonesia untuk segera mengeksekusi warganya yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane. Presiden Joko Widodo mengatakan, hal itu disampaikan Duterte saat bertemu dengannya di Istana akhir pekan kemarin.

"Dalam pertemuan kemarin saya cerita kasus dan proses hukumnya, dan Beliau sampaikan kalau mau dieksekusi silakan saja," katanya seperti dikutip KONTAN dari setkab.go.id Senin (12/9).

Namun, Jokowi belum menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah setelah mendapat lampu hijau tersebut. Sebagai catatan saja, Mary ditangkap aparat di Bandara Adisutjipto, April 2010 lalu.

Dia tertangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin. Mary akhirnya divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman Oktober 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×