kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.888   30,00   0,17%
  • IDX 6.108   -8,68   -0,14%
  • KOMPAS100 797   2,92   0,37%
  • LQ45 600   1,20   0,20%
  • ISSI 213   -0,21   -0,10%
  • IDX30 339   0,68   0,20%
  • IDXHIDIV20 415   -0,75   -0,18%
  • IDX80 90   0,27   0,30%
  • IDXV30 111   -0,25   -0,23%
  • IDXQ30 108   0,12   0,11%

Duterte persilakan Jokowi eksekusi mati Mary Jane


Senin, 12 September 2016 / 14:26 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mempersilahkan Pemerintah Indonesia untuk segera mengeksekusi warganya yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane. Presiden Joko Widodo mengatakan, hal itu disampaikan Duterte saat bertemu dengannya di Istana akhir pekan kemarin.

"Dalam pertemuan kemarin saya cerita kasus dan proses hukumnya, dan Beliau sampaikan kalau mau dieksekusi silakan saja," katanya seperti dikutip KONTAN dari setkab.go.id Senin (12/9).

Namun, Jokowi belum menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah setelah mendapat lampu hijau tersebut. Sebagai catatan saja, Mary ditangkap aparat di Bandara Adisutjipto, April 2010 lalu.

Dia tertangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin. Mary akhirnya divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman Oktober 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×