CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Kejagung: Poltak dan Cirus Hari Ini Resmi Dicopot


Rabu, 21 April 2010 / 12:26 WIB
Kejagung: Poltak dan Cirus Hari Ini Resmi Dicopot


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung hari ini secara resmi melakukan pencopotan jabatan terhadap dua jaksa yang dinilai telah lalai dalam memeriksa berkas perkara Gayus Halomoan Tambunan. Dua jaksa itu yakni Poltak Manulang dan Cirus Sinaga.

"Secara de facto dan de jure, keduanya sudah berhenti," tegas Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung, Rabu (21/4).

Darmono bilang, kedua orang tersebut akan ditempatkan sebagai jaksa fungsional. "Poltak Manulang ditempatkan di Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara, Cirus Sinaga di Jaksa Agung Muda Intelijen," ujar Darmono.

Sementara itu, Cirus yang tercatat sebagai pegawai eselon III di lingkungan Kejaksaan akan dilakukan pergantian oleh Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah di lingkungan Cirus bekerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×