kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Kejagung: Poltak dan Cirus Hari Ini Resmi Dicopot


Rabu, 21 April 2010 / 12:26 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung hari ini secara resmi melakukan pencopotan jabatan terhadap dua jaksa yang dinilai telah lalai dalam memeriksa berkas perkara Gayus Halomoan Tambunan. Dua jaksa itu yakni Poltak Manulang dan Cirus Sinaga.

"Secara de facto dan de jure, keduanya sudah berhenti," tegas Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung, Rabu (21/4).

Darmono bilang, kedua orang tersebut akan ditempatkan sebagai jaksa fungsional. "Poltak Manulang ditempatkan di Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara, Cirus Sinaga di Jaksa Agung Muda Intelijen," ujar Darmono.

Sementara itu, Cirus yang tercatat sebagai pegawai eselon III di lingkungan Kejaksaan akan dilakukan pergantian oleh Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah di lingkungan Cirus bekerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×