Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pajak perusahaan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2016-2020.
"Benar ya pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 November 2025," ujar Anang saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Anang memastikan, pemeriksaan kepada Astera Primanto Bhakti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga: Bupati Tak Sanggup Atasi Dampak Banjir, Mendagri: Pemerintah Pusat Akan Bantu
Pemeriksaan kepada Astera baru berlangsung satu kali usai penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017," ungkap Anang.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI.
Dalam prosesnya, Kejagung telah menggeledah sejumlah lokasi dan mencegah beberapa pihak ke luar negeri.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa ada lima orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejagung.
Lima orang itu berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH. Pencegahan tersebut berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Namun, Kejagung mencabut pencegahan ke luar negeri terhadap pengusaha berinisial VRH.
“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” kata Anang.
Baca Juga: Barang Milik Negara Kini Dilindungi Asuransi Berbasis Skema Pooling Fund Bencana
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/02/14441691/kejagung-periksa-dirjen-perbendaharaan-kemenkeu-jadi-saksi-kasus-pajak.
Selanjutnya: Bursa Asia Menguat Tipis di Tengah Gejolak Obligasi dan Kejatuhan Bitcoin
Menarik Dibaca: Tanda-Tanda Seseorang Mengalami Trust Issue, Suka Overthinking
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













