Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejaksaan) Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, terkait dengan dugaan kasus korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.
Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, termasuk rumah Siti Nurbaya Bakar.
"Jadi, yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi," kata Syarief, di Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menurut Syarief, kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan sejak tahun lalu.
Baca Juga: Begini Arahan Prabowo Terkait Kondisi Pasar Modal Saat Ini
Ia menegaskan, penyidikan dilakukan terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit, bukan soal tata kelola tambang.
"Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit," ungkap dia.
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan di enam lokasi yang ada di Rawamangun, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan.
Enam penggeledahan ini digelar pada 28-29 Januari 2026. Sejumlah bukti turut disita dari enam penggeledahan tersebut.
"Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan," ujar Syarief.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 20 saksi diperiksa dari pihak swasta dan kementerian terkait. Namun, Syarief mengatakan, Siti Nurbaya sendiri belum pernah diperiksa Kejaksaan Agung.
Ia menerangkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti sehingga orang terkait tidak mesti diperiksa lebih dahulu.
"Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi, tidak harus diperiksa. Jadi, satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti," ucap dia.
Meski begitu, Syarief menegaskan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ke Siti Nurbaya.
Namun, ia belum mengungkap waktunya. "Nanti saya jadwalkan," tegas dia.
Baca Juga: Purbaya: Pelebaran Defisit Fiskal dan Anjloknya IHSG Berdampak Terbatas ke Pasar SBN
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/30/17383261/kejagung-geledah-rumah-eks-menteri-klhk-siti-nurbaya-terkait-sawit.
Selanjutnya: Taman Safari Indonesia Rawat Kembangbiakkan 100 Satwa Endemik Langka di PCBA Jatim
Menarik Dibaca: Bitcoin cs Tiarap karena Sikap The Fed, Investor Disarankan Lakukan Ini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













