kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung cecar empat direksi manajer investasi atas kasus Jiwasraya


Rabu, 15 Januari 2020 / 19:14 WIB
Kejagung cecar empat direksi manajer investasi atas kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan atas kasus PT Asuransi Jiwasraya dengan memanggil enam saksi, Rabu (15/1).

Adapun enam orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan yaitu Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Ferry Kojongian, Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK dan Mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.

Baca Juga: Kementerian BUMN mulai menemukan kaitan kasus Jiwasraya dan Asabri

Kepala Pusat Penerangan H7ukum Kejagung Hari Setiyono mengkonfirmasi enam saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan hari ini. "Semua hadir," kata Hari.

Dari semua saksi yang hadir dalam pemanggilan hari ini, semua keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan status saksi atau tidak ada tersangka dari enam saksi tersebut.

Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat atas kasus Jiwasraya. "Iya saya tidak terlibat," jelas Irawan.

Sedangkan Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan seusai pemeriksa tidak banyak memberikan komentarnya.  

"Saya hanya mendampingi, mungkin tanya penyidiknya, bukan tanya saya. Maaf maaf saya tidak bisa kasih (penjelasan)," kaya Alex.

Baca Juga: Kementerian BUMN fokus selesaikan restrukturisasi Jiwasraya di kuartal I-2020

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (14/1).

Lima tersangka tersebut ialah: Komisaris Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat, Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×