kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.036   120,08   1,52%
  • KOMPAS100 1.113   22,22   2,04%
  • LQ45 795   22,37   2,90%
  • ISSI 283   1,21   0,43%
  • IDX30 414   12,64   3,15%
  • IDXHIDIV20 468   15,34   3,39%
  • IDX80 124   2,54   2,10%
  • IDXV30 132   2,98   2,31%
  • IDXQ30 131   4,12   3,24%

Kejagung: Belum Ada Keterlibatan Imron Cotan di Korupsi Kemenlu


Rabu, 28 April 2010 / 10:21 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku hingga saat ini masih belum menemukan bukti kuat adanya keterlibatan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri, Imron Cotan, yang kini menjadi Duta Besar China dalam kasus korupsi penggelembungan harga tiket untuk diplomat di Kemenlu.

"Dari alat bukti yang ada, belum menunjukkan adanya keterlibatan mantan Sekjen Kemlu itu," kata Direktur Penyidikan
(Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, Rabu (28/4).

Arminsyah bilang, meski ada beberapa saksi yang menunjuk Imron terlibat, keterangannya masih belum kuat untuk dijadikan alat bukti menjerat Imron. "Demikian pula dari hasil keterangan sekretaris menlu (saat dijabat Nur Hasan Wirajuda)," katanya.

Sebelumnya, dalam testimoni tersangka Ade Sudirman (mantan Kasubbag Verifikasi Bagian Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan Kemlu) menyebutkan bahwa aliran dana biaya tiket itu mengalir ke Sekjen Kemenlu sebesar Rp 2,3 miliar. Serta Rp 1 miliar mengalir ke salah satu mantan pejabat tinggi di Kemenlu dengan inisial NHW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×