kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kejagung: Belum Ada Keterlibatan Imron Cotan di Korupsi Kemenlu


Rabu, 28 April 2010 / 10:21 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku hingga saat ini masih belum menemukan bukti kuat adanya keterlibatan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri, Imron Cotan, yang kini menjadi Duta Besar China dalam kasus korupsi penggelembungan harga tiket untuk diplomat di Kemenlu.

"Dari alat bukti yang ada, belum menunjukkan adanya keterlibatan mantan Sekjen Kemlu itu," kata Direktur Penyidikan
(Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, Rabu (28/4).

Arminsyah bilang, meski ada beberapa saksi yang menunjuk Imron terlibat, keterangannya masih belum kuat untuk dijadikan alat bukti menjerat Imron. "Demikian pula dari hasil keterangan sekretaris menlu (saat dijabat Nur Hasan Wirajuda)," katanya.

Sebelumnya, dalam testimoni tersangka Ade Sudirman (mantan Kasubbag Verifikasi Bagian Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan Kemlu) menyebutkan bahwa aliran dana biaya tiket itu mengalir ke Sekjen Kemenlu sebesar Rp 2,3 miliar. Serta Rp 1 miliar mengalir ke salah satu mantan pejabat tinggi di Kemenlu dengan inisial NHW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×