kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kejagung: Belum Ada Keterlibatan Imron Cotan di Korupsi Kemenlu


Rabu, 28 April 2010 / 10:21 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku hingga saat ini masih belum menemukan bukti kuat adanya keterlibatan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri, Imron Cotan, yang kini menjadi Duta Besar China dalam kasus korupsi penggelembungan harga tiket untuk diplomat di Kemenlu.

"Dari alat bukti yang ada, belum menunjukkan adanya keterlibatan mantan Sekjen Kemlu itu," kata Direktur Penyidikan
(Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, Rabu (28/4).

Arminsyah bilang, meski ada beberapa saksi yang menunjuk Imron terlibat, keterangannya masih belum kuat untuk dijadikan alat bukti menjerat Imron. "Demikian pula dari hasil keterangan sekretaris menlu (saat dijabat Nur Hasan Wirajuda)," katanya.

Sebelumnya, dalam testimoni tersangka Ade Sudirman (mantan Kasubbag Verifikasi Bagian Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan Kemlu) menyebutkan bahwa aliran dana biaya tiket itu mengalir ke Sekjen Kemenlu sebesar Rp 2,3 miliar. Serta Rp 1 miliar mengalir ke salah satu mantan pejabat tinggi di Kemenlu dengan inisial NHW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×